
“Kami menciptakan kondisi yang memaksa Presiden Suharto meninggalkan pekerjaannya.” – Michael Camdessus, Direktur IMF.
Fotonya begitu ikonik. Direktur International Monetary Fund (IMF), Michael Camdessus, berdiri, bersedekap, dengan seksama, melihat Presiden Suharto, membungkuk, menandatangani Letter of Intent dengan IMF. Foto itu begitu simbolik, mengesankan takluknya suatu negara di bawah kehendak lembaga asing.
IMF bukan nama baru di Indonesia. 28 tahun silam, IMF menancapkan kukunya di Indonesia. Rakyat tak akan lupa pemandangan itu. Indonesia menjadi pasien IMF setelah memasuki persoalan ekonomi yang sulit. Krisis ekonomi menghantam Asia, termasuk Indonesia. IMF dicari untuk mengeluarkan Indonesia dari krisis yang membelit.
Krisis tersebut awalnya muncul di Thailand dengan devaluasi mata uang Baht yang kemudian menular ke Indonesia. Kebijakan pemerintah untuk memindahkan dana BUMN dari bank-bank komersial ke Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan menaikkan suku bunga SBI hingga 30% membuat persepsi negatif di pasar dan memicu pembelian dollar AS. Kurs Rupiah merosot hingga Rp. 3.100 per US$ atau terdepresiasi hingga 32% sejak 1 Januari 1997. Dan kemudian ambruk ke Rp 17.000 per US$ pada 22 Januari 1998. (Fadli Zon: 2004)
Untuk memulihkan kepercayaan pasar, pada 8 Oktober 1997, pemerintah RI mengumumkan akan meminta bantuan IMF. Menurut Fadli Zon, Presiden Suharto sebenarnya keberatan dengan langkah ini, namun atas desakan penasehat ekonominya, maka pada 31 Oktober 1997, ditandatangani Nota Kesepakatan (Letter of Intent/LOI) pertama IMF dengan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan, Mar’ie Muhammad dan Gubernur Bank Indonesia, Sudradjat Djiwandono dalam Memorandum on Economic and Financial Policies. (Fadli Zon: 2004)
IMF memang didirikan untuk mengatasi krisis yang melanda negara-negara Eropa.akibat perang dunia ke-2. IMF adalah salah satu dari tiga lembaga dunia selain WTO dan Bank Dunia yang berperan besar dalam sistem keuangan di dunia. (Joseph Stiglitz: 2012)
Sebagai penyokong rezim pasar bebas, IMF menjadi alat-alat yang memastikan ideologi tersebut eksis diberbagai negara. Meski didanai para pembayar pajak di seluruh dunia, IMF hanya melaporkan kegiatan mereka kepada para Gubernur Bank Sentral dan Menteri Keuangan yang menjadi para anggotanya.
Indonesia memang menjadi anggota IMF, namun suara Indonesia di IMF sangatlah kecil. Hanya memiliki nilai 0,95% suara. Bandingkan dengan Amerika Serikat yang memiliki 16,52% suara. Bahkan menurut Weisbrot dan Johnston dalam Voting Share Reform at The IMF: Will It Make a Difference (2016), Indonesia termasuk negara yang kurang terwakili di IMF bersama Turki, Iran, Argentina dan beberapa negara lainnya.
Suara Indonesia pun hanya didelegasikan kepada satu executive director, berbagi bersama 12 negara lain seperti Filipina, Republik Fiji, Kamboja, Laos, Nepal dan lainnya. Bandingkan dengan AS, Jepang dan Cina yang masing-masing diwakili satu executive director.
Terlebih AS yang sangat dominan sebagai pemegang saham terbesar di IMF dan satu-satunya yang memiliki hak veto di IMF. Pada 2014, pasca reformasi sistem voting di IMF, Departemen Keuangan AS menyatakan,
“…Setelah reformasi IMF diimplementasikan, Amerika Serikat akan tetap menjadi pemegang saham terbesar dan satu-satunya negara di dunia yang memiliki otoritas veto terhadap keputusan besar di IMF.”
Sudah bisa ditebak, arah jalannya sistem ekonomi dan keuangan dunia yang didorong IMF beserta kebijakan mereka, tentu saja sesuai dengan kehendak raksasa di IMF, yaitu AS dan negara-negara sekutunya sebagai penyokong dan pemain dalam liberalisasi ekonomi di dunia.
Strom C. Thacker dalam The High Politics of IMF Lending (2006) menyebutkan bahwa AS mampu untuk mendorong program yang mereka sukai di IMF. Meskipun biasanya Managing Director IMF adalah orang Eropa, tetapi biasanya jarang melawan kehendak Amerika Serikat. “hal ini tidak mengejutkan, mengingat ia ditunjuk melalui proses di mana AS memiliki kekuatan veto,” jelas Thacker.
Hal ini sebenarnya dapat kita lihat (dan rasakan) ketika Indonesia menjadi pasien IMF pada tahun 1997 dan menjadi korban malpraktik mereka. Ditandatanganinya Letter of Intent (LOI) pada 31 Oktober 1997, menjadi tonggak Indonesia mulai menjadi pasien IMF.
Di negara- negara Asia, IMF memberi resep yang sama. Mereka memberikan dana dengan syarat pemangkasan pengeluaran pemerintah, pemotongan pajak, dan suku bunga yang sangat tinggi dan tentu saja memaksa keterbukaan ekonomi. (Joseph Stiglitz: 2012)
LOI IMF yang memberi pinjaman jangka pendek, menuntut beberapa poin kebijakan pemerintah RI, seperti; (a) devaluasi nilai tukar uang, unifikasi, dan peniadaan kontrol uang. (b) liberalisasi harga-harga, peniadaan subsidi dan kontrol. (c) pengetatan anggaran. Sedangkan untuk kebijakan jangka panjang, IMF menuntut kebijakan seperti liberalisasi perdagangan, mengurangi dan meniadakan kuota impor dan tarif, deregulasi sektor perbankan, privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara, privatisasi pertanian dan lainnya. (Fadli Zon: 2004)
Salah satu blunder terbesar kebijakan IMF adalah penutupan 16 bank swasta. Gagalnya perusahaan-perusahaan swasta membayar hutang mereka, berdampak pada macetnya kredit diperbankan. Pada 1 November1997 IMF meminta pemerintah melikuidasi 16 bank yang dianggap sakit. Sebelumnya bahkan IMF menyebutkan ada 34 bank yang sakit.
Hal ini diperparah oleh suku bunga sangat tinggi yang dituntut IMF malah berbuah petaka. Perusahaan-perusahaan yang sudah kolaps tertimbun hutang malah semakin tercekik, dan sebagian bubar. Pengangguran malah menjadi-jadi.
Ekonom peraih Nobel Ekonomi, Joseph Stiglitz (2012) menilai kebijakan IMF tersebut malah bermasalah. Menurutnya, “Perusahaan-perusahaan yang memiliki tingkat hutang yang tinggi sangat sensitif terhadap kenaikan suku bunga, khususnya kenaikan yang sangat tinggi yang dipaksakan oleh IMF.”
Kebijakan ini malah mengundang malapetaka. Terjadi rush, kepanikan para nasabah yang serta merta menarik dana mereka dari bank-bank. Joseph Stiglitz menilai IMF tidak paham situasi pasar keuangan.
“Tak mengherankan jika hal ini menyebabkan terjadnya penarikan dana serempak dari bank-bank swasta yang tersisa, dan dananya segera dialihkan ke bank-bank pemerintah yang dijamin oleh pemerintah. Ini merupakan bencana terhadap sistem perbankan dan perekonomian Indonesia…” (Joseph Stiglitz: 2012)
Harapan IMF terhadap kenaikan suku bunga yang sangat tinggi agar nilai tukar rupiah tidak merosot dan mengundang dana asing masuk tidak terjadi. IMF seringkali secara terbuka menuding kemandekan ekonomi akibat tidak becusnya proses reformasi ekonomi pemerintahan yang menjadi pasien mereka sendiri. Aibatnya malah investor asing kehilangan kepercayaan dan terjadinya pelarian modal keluar negeri.
“Dalam setiap kasus lembaga tersebut mengumumkan kepada dunia bahwa ada masalah fundamental yang harus diselesaikan sebelum pemulihan sesungguhnya dapat terjadi. Melakukan pengumuman tersebut seperti berterika ada kebakaran di tengah bioskop yang penuh sesak. para investor, yang percaya dengan diagnosis masalah-masalah tersebut dibandingkan dengan saran-saran perbaikan, melarikan modalnya. Bukannya memulihkan kepercayaan yang dapat membantu menarik modalnya masuk, kritikan IMF malah mempercepat terbangnya modal keluar dari negara tersebut,” jelas Stiglitz.
Bersamaan dengan itu Cadangan Rupiah Indonesia dan mata uang asing di Bank Indonesia pun merosot. Pada awal Januari 1998, setelah pemerintah mengumumkan RAPBN 1998/1999 yang dianggap terlalu optimistik, tak lama Rupiah pun ambruk ke Rp. 10.000 per US$. Pada 15 Januari 1998, Presiden Suharto menandatangani LOI kedua dengan IMF. Dalam LOI tersebut ada 50 butir pernyataan yang harus dijalankan pemerintah Indonesia, berkaitan dengan kebijakan moneter, fiskal, perbankan, dan kebijakan sektor riil. Di momen inilah foto Camdesus dan Suharto yang ikonik itu terjadi. Hari itu juga rupiah ambruk ke Rp. 10.000 per US$. (Fadli Zon: 2004)

Mimpi indah IMF pada kenaikkan suku bunga sangat tinggi di Indonesia malah membuat rupiah terjun bebas. Jika bulan Desember 1997 Dollar sempat mencapai Rp. 5.700, maka pada 21 Januari 1998, Dollar menggila. Rupiah terjun bebas menjadi Rp. 16.000.
Situasi ini membuat pemerintah mencoba alternatif diluar resep IMF. Pada 15 Januari 1998. pemerintah mengangkat Steve Hanke, Guru Besar John Hopkins University sebagai penasehat khusus Presiden Soeharto. Hanke mengusulkan agar pemerintah menerapkan Currency Board System (CBS) dimana rupiah dipatok Rp. 5.500 per dollar AS. Soeharto kemudian tertarik, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sudah disiapkan pada awal Februari 1998.
Steve Hanke mengenang peristiwa itu. Dalam artikelnya di Forbes.com, ia mengutarakan bahwa hal itu membuat Pemerintah AS dan IMF marah. Ide CBS segera diserang. Soeharto diancam: buang ide CBS itu atau lupakan dana bantuan 43 milliar dollar dari IMF.
Ketika di Hotel Shangri-La Jakarta, Hanke bertemu dengan ekonom Merton Miller. Miller mengatakan bahwa keberatan pemerintah Clinton pada ide CBS bukan karena ide itu akan gagal, justru karena ide itu akan berhasil dan mereka akan terus berurusan dengan Soeharto.
Hanke menganalisa bahwa Presiden Clinton punya alasan lain untuk mendorong perubahan rezim. Perubahan rezim di Indonesia berarti peluang emas bagi Paul Wolfowitz, sang pengubah rezim (orang yang mendorong invasi AS ke Irak dan menjatuhkan Saddam Hussein). Dengan mengganti rezim, AS memiliki agenda untuk menguasai Timur Tengah Raya (greater middle east).
Presiden Soeharto akhirnya menyerah pada ancaman IMF dan membatalkan rencana pemakaian CBS yang mematok rupiah. LOI kedua dengan IMF ditandatangani 15 Januari 1998. Rakyat Indonesia akan selalu mengingat momen penandatanganan LOI tersebut. Camdesus bersedekap dengan angkuhnya, sementara rakyat Indonesia, menyaksikan Presiden Soeharto membungkuk tak berdaya.
Krisis ekonomi akhirnya mendorong kepada krisis politik. Ekonomi Indonesia yang rapuh digerogoti oleh praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme oleh rezim Suharto, dan dihantam oleh kebijakan malpraktik IMF, membuat ekonomi Indonesia ambruk dan membakar situasi politik. Pelatuk terakhir kemudian dilakukan yang meledakkan kerusuhan besar di Indonesia pada bulan Mei 1998. Pada 4 Mei 1998, atas tekanan IMF, pemerintah Indonesia menaikkan harga BBM hingga 71% dan menaikkan pula harga Listrik secara bertahap. Hal inilah yang membuat ledakan amarah masyarakat yang sudah terhimpit kesulitan ekonomi. (Fadli Zon: 2004)
Kerusuhan meledak di mana-mana pada 12 Mei 1998. Rezim Suharto kemudian runtuh setelah 32 tahun berkuasa dengan otoriter di Indonesia. Mantan Sekretaris Negara AS, Lawrence Eagleburger mengatakan, “Kita cukup pandai dengan mendukung IMF, kita menjatuhkan Suharto. Apakah itu cara yang bijak, itu pertanyaan lain. Saya tidak mengatakan Suharto harus tetap menjabat, tetapi saya berharap ia turun dengan cara lain selain IMF mendorong dia turun.”

Bos IMF, Michael Camdesus dalam wawancara dengan The new york times bahkan dengan bangga mengatakan: “Kami menciptakan kondisi yang memaksa Presiden Suharto meninggalkan pekerjaannya.”
Camdesus bukannya tak mengetahui (meskipun tidak mengakui) kekeliruan yang ia buat. Joseph Stiglitz, mantan kepala ekonom Bank Dunia tersebut pernah mengingatkan Camdesus pada Desember 1997 di Kuala Lumpur. Stiglitz mengingatkan potensi kekacauan sosial dan politik, jika kebijakan fiskal yang terlampau ketat diterapkan di Indonesia. Camdesus menanggapi peringatan Stiglitz dengan tenang. Menurutnya, seperti Meksiko, mereka memang perlu mengambil tindakan yang tak menyenangkan agar dapat pulih. (Joseph Stiglitz: 2012)
Menurut Stiglitz, kucuran dana hanya untuk mengatrol nilai tukar dan menalangi kreditor, namun tak ada dana untuk rakyat miskin. Dalam istilah Amerika, ada miliaran dollar untuk kesejahteraan perusahaan, tetapi tak ada jutaan dollar pun yang diberikan untuk rakyat biasa. Subsidi pangan dan bahan bakar dicabut menyulut terbakarnya kerusuhan. (Joseph Stiglitz: 2012)
Masalah yang dihadapi oleh IMF dan lembaga keuangan internasional lainnya adalah masalah governance atau pengaturan. Siapa yang memutuskan apa yang mereka lakukan. Lembaga-lembaga tersebut tidak hanya didominasi oleh negara-negara industri kaya tetapi juga oleh kepentingan-kepentingan komersial dan finansial di negara-negara tersebut, dan kebijakan-kebijakan dari lembaga tersebut dengan sendirinya mencerminkan hal ini. (Joseph Stiglitz: 2012)
Joseph Stiglitz menekankan. ideologi pasar bebaslah yang mengarahkan kebijakan-kebijakan IMF. Korupsi memang merusak Indonesia, tetapi resep maut ala IMF yang kemudian memperparah situasi sehingga mendorong terjadinya kerusuhan Mei 1998 yang membuat luka bangsa kita.
Oleh: Beggy Rizkiyansyah – Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)




