Pemeo ganti menteri ganti kebijakan rupanya sulit untuk dihilangkan di negeri ini. Semua sudah mafhum bahwa Anis Baswedan setelah dilantik segara mengambil kebijakan untuk menghentikan kurikulum 2013 dan mengembalikannya kepada kurikulum sebelumnya. Walaupun menuai protes, bahkan dari mantan menteri sebelumnya, keputusan ini kelihatannya sudah bulat. Sekolah yang sudah telanjur melaksanakan Kurikulum 2013 terus berjalan, yang belum kembali ke kurikulum sebelumnya.
Perubahan ini tentu berlaku pada semua mata pelajaran, tidak terkecuali pelajaran “Sejarah”. Dari segi politik kurikulum, pada Kurikulum 2013, mata pelajaran Sejarah sesungguhnya mendapatkan perlakuan lebih baik. Pelajaran ini masuk pada Paket A; yang berarti ini merupakan pelajaran wajib, terutama untuk SMA/MA/SMK. Sementara di tingkat SMP/MTs merupakan materi wajib dalam pelajaran IPS. Sebelumnya, yaitu pada kurikulum 2006 (KTSP), mata pelajaran Sejarah hanya menjadi mata pelajaran pelengkap; tidak diberi prioritas khusus. Dari segi ini tentu saja, Kurikulum 2013 sudah lebih baik dibandingkan dengan KTSP. Para palaku dalam pendidikan sejarah pasti akan lebih mengutamakan kurikulum 2013 dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.
Akan tetapi, baik menggunakan Kurikulum 2013 atupun KTSP sesungguhnya yang harus menjadi perhatian kita adalah pada materi ajarnya. Walaupun sesungguhnya pembelajaran akan sangat bergantung pada guru yang mengajarkannya, namun di tengah minimnya guru dengan ideliasme tinggi, apalagi untuk mata pelajaran seajarah, materi pelajaran ini akan menjadi pemandu utama arah pengajaran sejarah di negeri ini. Seringkali pemikiran-pemikiran tentang sejarah dan pengajarannya dari para guru banyak ditentukan oleh materi-materi ajar dan rancang-bangun kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, masih cukup penting untuk membincangkan materi ajar dalam pelajaran sejarah ini berdasarkan Kurikulum 2013 maupun KTSP. Pada pembahasan kali ini, penulis menggunakan bahan-bahan, baik kurikulum maupun materi pelajaran, yang diterbitkan secara resmi oleh Kemendikbud yang dibagikan secara cuma-cuma secara online.
Bila diperhatikan, baik dalam KTSP maupun Kurtilas, rancangan kurikulum dam materi ajar sejarah sebetulnya tidak jauh berbeda. Tidak ada hal signifikan yang berubah, sekalipun Kurtilas menginginkan adanya perubahan orientasi pembelajaran. Kurtilah menghendaki agar pembelajaran dirancang untuk memperkuat kompetensi peserta didik dari sisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Keutuhan tersebut menjadi dasar dalam perumusan kompetensi dasar tiap mata pelajaran, sehingga kompetensi dasar tiap mata pelajaran mencakup kompetensi dasar kelompok sikap, kompetensi dasar kelompok pengetahuan, dan kompetensi dasar kelompok keterampilan. Semua mata pelajaran dirancang mengikuti rumusan tersebut. Cukup menarik ketika Kurtilas merumuskan kompetensi dasar kelompok sikap yang diharapkan dari pembelajaran sejarah antara lain agar siswa dapat “menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.” Kompetensi ini tidak didapatkan dalam kurikulum sebelumnya (KTSP) yang dianggap terlalu menekankan pada masalah kognitif. Akan tetapi, walaupun terdapat perbedaan penekanan kompetensi, materi ajar dan arah yang hendak dicapai secara rinci tidak terdapat perbadaan yang signifikan. Keduanya masih sama.
Kesamaan materi ajar dan sasaran yang hendak dicapai pada dua kurikulum yang konon tidak sama ini justu malah patut untuk diberi perhatian tersendiri. Kesamaan ini menandakan bahwa ideologi dan paradigma pengajaran Sejarah di sekolah-sekolah di negeri ini tidak banyak perubahan. Paradigmanya tertera jelas dalam tujuan umum pembelajaran sejarah, baik dalam KTSP maupun Kurtilas, yaitu untuk membentuk sikap nasionalisme sebagai bangsa Indonesia sehingga lahir rasa cinta dari peserta didik sebagai warga bangsa terhadap bangsanya sendiri. Ini berarti tujuan pembelajaran sejarah masih belum bergeser dari kepentingan politik negara secara umum yang mengingkinkan agar warga bangsanya sendiri merasa menjadi bagian dari negeri ini.
Ideologi dan pradigma pembelajaran sejarah semacam ini sesungguhnya dianut juga dalam pembelajaran sejarah di negara manapun. Sebab, setiap negara menginginkan warganya merasa menjadi bagian dari negaranya sehingga ia mau menerima dan membela negaranya dalam kondisi apapun. Tidak ada negara di dunia ini yang tidak menginginkan hal tersebut. Akan tetapi, dalam konteks pengajaran Sejarah di Indonesia yang menjadi masalah pokok adalah ketika mendefinisikan negara “Indonesia” seperti apa yang perlu didukung itu. Pendefinisian ini sangat terlihat dari jalinan cerita sejarah yang dirangkai sejak awal hingga akhir cerita. Dari sini akan ditemukan masalah serius, terutama dalam konteks hubungan negara ini dengan penduduk masyoritasnya yang beragama Islam.
Pembaca atau guru yang kritis dan jeli terhadap materi ajar sejarah yang dirancang dalam KTSP dan Kurtilas akan menemukan kenyataan-kenyataan berikut. Pertama, ideologi sejarah yang dianut masih kental dijejali materialisme. Hal ini terbukti dengan masih dipertahankannya bab tentang asal-usul nenek moyang Indonesia yang berasal dari manusia-manusia purba-Jawa seperti Pitecanthropus Paleojavanicus, Homo Wajakensis, dan sebagainya. Betapa pun fosil-fosil yang ditemukan di Sangiran, Mojokerto, dan lainnya adalah hasil penggalian ilmiah, namun menyimpulkan bahwa manusia Indonesia berasal dari fosil-fosil itu hanya karena sama-sama berada di wilayah Indonesia adalah tidak ilmiah sama sekali. Kalaupun dipaksakan untuk berhubungan, maka yang menghubungkannya adalah suatu keyakinan “ideologis” bahwa makhluk hidup ini berkembang secara evolusi. Ini bukan keyakinan ilmiah, namun suatu keyakinan yang didasari oleh kepercayaan tertentu, yaitu materialisme. Kepercayaan ini menganggap bahwa semua makhluk hidup berasal dari seuatu yang materi, bukan berasal dari ketiadaan. Teori ini sangat terang benderang menolak keyakinan agama bahwa semua makhluk semula berasal dari ketiadaan (creation ex nihilo). Tuhanlah yang berperan sentral dalam mengadakan semuanya.
Bila dalam kurikulum sejarah, apapun jenisnya, materi ini tetap dipertahankan, maka sesungguhnya usaha pelajaran sejarah dalam membuat konsepsi tentang “nasion” Indonesia yang harus dicintai oleh warganya dimulai dengan cara-cara yang menentang prinsip dasar nagara ini yang tercermin dalam Pancasila Sila Pertama. Bukankah negara ini adalah negara “beragama” karena ada sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”? Bukan negara sekuler, apalagi negara materialis-komunis. Kalau Sila ini masih konsisten dipegang, semestinya konsepsi tentang Indonesia yang akan diajarkan dalam pelajaran sejarah tidak boleh dimulai dengan ajaran materialisme yang bertentangan dengan agama.
Kedua, rangkaian jalinan kisah tentang lahir dan tumbuhnya Indonesia ini secara sengaja ingin meminggirkan peran Islam sebagai penentu dalam sejarah bangsa ini. Ada beberapa contoh kasus mengenai bagian ini. Dalam buku-buku ajar sejarah, baik versi KTSP maupun Kurtilas, masih dipertahankan kisah-kisah tentang Sriwijaya dan Majapahit sebagai tonggak awal persatuan Indonesia. Dalam buku Sejarah untuk SMA/MA kelas XI versi KTSP yang ditulis Dwi Ari Listiyani dan dibagikan gratis via internet masih menyimpulkan bahwa Sriwijaya merupakan negara nasional pertama di Indonesia (hal. 19 dst.), sedangkan kerajaan bercorak nasional kedua adalah Majapahit, terutama setelah Sumpah Palapa-nya Gajah Mada (hal. 31 dst.). Sementara itu, yang dianggap sebagai negera nasional ketiga adalah “Republik Indonesia” yang diproklamasikan tahun 1945. Kesimpulan yang sama juga terlihat dari rancangan Kurikulum 2013 untuk pelajaran sejarah, sekalipun buku untuk kelas XI belum diterbitkan oleh Kemendikbud.
Kalau dalam memperkenalkan proses menjadi Indonesia modelnya seperti ini, jelas terlihat kepentingan ideologi anti-Islam yang cukup telanjang. Betapa tidak? Menyebut Sriwijaya (Budha), Majapahit (Hindu), dan kemudian Indonesia (?) sebagai satu garis kontinum kerajaan/negara nasional jelas bukan merupakan unsur ketidaksengajaan. Ini adalah upaya yang sudah lama dilakukan oleh para Indonesianis asing (baca; orientalis) untuk menghilangkan pengaruh dan peran Islam dalam sejarah Indonesia. Mereka ingin mamaksakan teori mereka bahwa Indonesia ini bangsa yang dipengaruhi sangat kuat oleh ajaran agama Budha dan Hindu. Walaupun saat ini Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas pendudukan Indonesia dan kerajaan-kerajaan Islam pernah bercokol lama di negeri ini, mereka menganggap bahwa Islam yang ada di negeri ini hanya seperti pelitur. Ia hanya tampak di permukaan. Bila dihapus, maka segara tampak warna aslinya, yaitu Hindu dan Budha.
Indikasi pengukuhan teori usang ini semakin terlihat saat penulis buku ini menulis sub-bab dengan judul “Kelanjutan Tradisi Hindu-Budha di Masyarakat”. Pada sub-bab ini ditulis kalimat berikut:“…Dengan demikian, meskipun kerajaan-kerajaan tersebut telah mengalami keruntuhan, tradisi-tradisi yang telah lama berpengaruh dalam masyarakat tetap hidup dan lestari sampai sekarang.” (hal. 46-47). Penulis buku ini dengan sangat yakin berkesimpulan bahwa budaya yang merupakan “budaya asli” Indonesia adalah pengaruh dari Hindu dan Budha yang hingga saat ini masih ada di Indonesia. Lantas bagaimana dengan Islam yang menjadi agama mayoritas?
Dengan begitu mudah penulis ini pada bagian berikutnya membuat sub-bab berjudul “Akuturasi Kebudayaan Indonesia dengan Kebudayaan Islam” (hal. 56-58). Pada bagian sebelumnya tidak pernah disebutkan satu bab pun yang membahas akulturasi kebudayan Hindu-Budha dengan kebudayaan Indonesia, padahal agama ini pun merupakan kebudayaan asing (India). Seolah-olah penulisnya berkesimpulan bahwa yang disebut “budaya Indonesia” adalah budaya yang terpengaruh Hindu-Budha seperti klaimnya di atas. Sementara itu, Islam diposisikannya sebagai “benda asing” yang datang belakangan dan tidak terlalu memberikan pengaruh signifikan terhadap terbentuknya “Indonesia”, baik secara politik maupun secara kebudayaan.
Kesimpulan seperti ini jelas sangat merugikan “Islam” sebagai agama mayoritas di negeri ini karena hingga saat ini masih terus dianggap benda asing. Padahal, Islam sejak kedatangannya—kalau dipegang teori paling muda abad ke-13—sudah hampir delapan abad berada di negeri ini. Bagaimana bisa masuk akal, agama yang sudah berada berabad-abad ini hanya dianggap “numpang lewat” dan tidak berpengaruh sama sekali, selain dalam betuk akulturasi atau sinkretisasi? Padahal, Islam adalah salah satu agama misi (baca: dakwah) yang di manapun pasti akan melakukan proses “Islamisasi”. Sayang sekali, penulis kurikulum dan—apalagi—penulis buku ajar sejarah tidak mengerti dengan baik apa esensi dari “Islamisasi” itu sehingga melihat Islam hanya dari segi penampakan materi luarnya. Mungkin ini juga disebabkan sejak awal ideologi yang dipegangnya adalah “materialisme.”
Bila memperhatikan contoh kasus di atas, sesungguhnya yang dibutuhkan dalam pengajaran sejarah ini bukan hanya sekadar perubahan kurikulum, melainkan paradigma yang benar dalam menginterpretasi proses sejarah bangsa ini. Tanpa ini, mustahil akan ada perubahan signifikan dalam pengajaran sejarah untuk tujuan apapun, terutama untuk menanamkan nasionalisme yang benar berdasarkan Pancasila yang memiliki sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini. Wallâhu A’lam.
Oleh : Tiar Anwar Bachtiar – Kandidat Doktor Sejarah Universitas Indonesia & Penasehat JIB