KH Mas Mansur adalah sosok Muhammadiyah yang khas. Ia bukanlah tokoh Muhammadiyah yang berasal dari keluarga ‘Bani Hasyim’ seperti Kiyai Syujak, H. Fachrodin atau Ki Bagus Hadikusumo, empat bersaudara yang sempat mewarnai kepemimpinan di Muhammadiyah selama awal-awal masa berdirinya. KH Mas Mansur bahkan bukan dari Yogyakarta, tempat dimana Muhammadiyah berdenyut untuk pertama kalinya. Namun semua itu tak menghilangkan jejak emasnya di Muhammadiyah. Malah ia hadir sebagai figur Muhammadiyah di saat-saat sulit masa penjajahan baik Belanda maupun Jepang. Ia bahkan menceburkan dirinya di pergerakan nasional, sejak usianya masih 19 tahun dalam Sarekat Islam.

Nama Partai Islam Indonesia mungkin hanya mengisi catatan-catatan pinggir sejarah politik Indonesia. Namun Partai itulah salah satu dari sedikit partai Islam pertama di republik ini selain partai-partai Islam pecahan dari Sarekat Islam. Jika ada yang amat menonjol dari ‘karir’ politiknya, maka kata ‘persatuan’ pantas disematkan padanya. Ia menjadi salah satu pelopor dari wadah persatuan umat Islam di Indonesia bernama Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada tahun 1937.

Umat Islam sebelum tahun 1937 memang dilanda perpecahan hebat. Diantara kejumudan pemikiran dan gelombang besar pembaruan Islam yang berasal dari Hijaz dan Mesir, konflik pecah di tanah air. Istilah kaum muda-kaum tua mencuat di Sumatera Barat. Di Jawa gelombang pembaruan ini juga bergesekan sehingga memunculkan tokoh seperti A. Hassan yang identik dengan Persatuan Islam (PERSIS) atau KH. Ahmad Dahlan (Muhammadiyah) dan organisasi lain seperti Al-Irsyad. Debat dan polemik di surat kabar mewarnai hari-hari para tokoh Islam ‘reformis’ kontra ‘tradisionalis.’ Perdebatan dan perbedaan berujung pada perselisihan. Bukan hanya di kalangan ulama masing-masing tetapi telah jatuh ke akar rumput. Saling caci berlanjut menjadi saling serang dan saling meng-kafir-kan.

Perpecahan ini merisaukan kalangan ulama. Persoalan yang seharusnya berdiri di cabang seakan sebuah hal yang pokok. Ikhtilaf yang harusnya bisa ditolerir menjurus seakan soal akidah. KH Mas Mansur adalah salah seorang ulama yang risau dan hendak berbuat lebih. Mereka telah lelah dalam perpecahan. KH Mas Mansur menulis dalam “Riwayat Berdirinya Majlis Islam Tertinggi” akan hal itu,

“…kita sudah bosan, kita sudah payah bermusuh-musuhan. Sedih kita rasakan kalau perbuatan itu timbul dari para ulama, padahal ulama itu mestinya lebih halus budinya, berhati-hati lakunya.” (KH Mas Mansur, Riwayat Berdirinya Majlis Islam Tertinggi dalam KH Mas Mansur: Kumpulan Karangan Tersebar; 1992)

KH Mas Mansur dalam kesempatan lain di tahun 1939 menerangkan, “Ummat Islam di Indonesia yang sudah lemah ini, diperlemah pula disebabkan pertikaian yang kecil-kecil, disebabkan Ulama dan pemimpinnya. Pertengkaran sekecil sudah diperbesar-besarkan, lebih-lebih setelah pertengkaran di kampung dan dusun, hingga mengujudkan tindakan yang tiada kita harapkan. Tenaga kita habis. Lemah perekonomian kita, luluhlah serba-serbi Ummat Indonesia.” (lihat KH Mas Mansur, Maksud dan Tujuan Majlis Islam ‘Ala Indonesia (MIAI) dalam KH Mas Mansur: Kumpulan Karangan Tersebar; 1992)

MIAI menjadi sebuah wadah bermusyawarahnya umat Islam terutama para ulamanya. Menjadi ajang silaturahim umatIslam. Persatuan memang menjadi salah satu pokok perjuangan masa itu, bukan saja di kalangan umat Islam tetapi juga di seluruh elemen perjuangan kemerdekaan. Bukan saja di kalangan ulama terlebih dikalangan pemuda. Sumpah Pemuda, terlepas dari beragam penafsiran sejarahnya, menunjukkan upaya pemuda merengkuh persatuan. Gerakan-gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia saat itu memang didominasi para pemuda. Begitu pentingnya derap langkah para pemuda ini juga tak luput dari perhatian KH Mas Mansur.

Bagi beliau tak semua orang-orang tua memberi perhatian pada generasi muda. Jika pun ada maka harapan para orang tua terhadap para pemuda cenderung berlebihan. Banyak generasi tua berharap para pemudanya mencapai derajat sempurna. KH Mas Mansur menyadarkan angan-angan tersebut,

“Asal pemuda-pemuda kita itu telah sempurna hidupnya maka itulah yang menjadi cita-cita dan harapan mereka. Akan tetapi harapan mereka itu tak ada yang sempurna, hanyalah senantiasa ‘kurang’.”

Alih-alih hanya berharap para pemuda untuk sempurna, KH Mas Mansur menekankan yang lebih baik, yaitu menunjukkan jalan kepada para pemuda agar menjadi ‘cerdik pandai.’ Menjadi cerdik pandai adalah meretas jalan menuju kesempurnaan. Ada tujuh pokok untuk agar pemuda menjadi cerdik pandai. Pertama, Pemuda harus cerdik pandai memikirkan diri sendiri. Maksudnya beberapa pemuda banyak yang tak memikirkan dirinya sendiri. Mengikuti keinginananya meski itu merusak. Pemuda yang pandai menjaga dirinya-lah yang pandai. Kedua, Pemuda harus cerdik pandai menjaga harta. Betapa banyak pemuda yang hidup boros dan terlilit dalam hutang yang mengakibatkan kerusakan pada dirinya. Ketiga, cerdik pandai menjaga akal. Menurut beliau, “Akal kita manusia senantiasa naik ketingkat kesempurnaan; oleh sebab itu hendaklah kita pandai cara menaikkan akal kita yang menuntun kepada kecerdasan.”

Keempat, Cerdik pandai menjaga pohon kegamilan (keturunan). Pemuda harus menghindarkan dari perbuatan yang keji (zina). Perbuatan keji tersebut menurut KH Mas Mansur adalah, “…dengan cara menurunkan turunan dengan jalan yang tak sah, sehingga membawa kita kepada kerusakan rumah tangga.” Pokok yang kelima adalah cerdik pandai menjaga masa (waktu). Apakah kita telah menjalani masa yang kita jalani dalam perjuangan, atau lebih banyak dalam kesia-siaan? Keenam, cerdik pandai menjaga budi pekerti. Budi pekerti atau kesopanan dimulai dari rumah tangga sampai ke masyarakat. Telah nyata bahwa banyak yang awalnya berbudi pekerti namun seiring pergaulan telah bertukar budi pekertinya. Terakhir, cerdik pandai menjaga kepercayaan. Hidup adalah membawa kepercayaan. Jangan sampai kepercayaan dirusak hingga terasa cemarnya. (lihat KH Mas Mansur, Harapan Kaum Tua Terhadap Pemuda-Pemudanya dalam KH Mas Mansur: Kumpulan Karangan Tersebar; 1992)

Sayangnya, menurut beliau, masyarakat seringkali terperdaya pada hal-hal yang semu. Orang terperdaya pada rupa fisik, keturunan atau koneksi, pangkat dan jabatan, angan-angan terhadap mlik orang lain, terjerat rasa malas dan sibuk mengurusi aib orang lain namun tak berkaca pada dirinya sendiri. Bagi beliau hal-hal seperti ini yang membuat orang tercecer kehidupannya. Jika pemuda-pemuda tadi tetap berpegang pada tujuh perkara, maka mereka akan memiliki peran yang penting dalam kehidupan dan tanah airnya.

KH Mas Mansur menjelaskan secara menarik hubungan antara pemuda dan tanah airnya. Persoalan kebangsaan pada masa pergerakan menuju memang sedang hangat-hangatnya. Ia membuat perumpamaan yang cerdas hubungan antara manusia dengan tanah airnya. Disebutkannya bahwa,

“Tiap jiwa mempunyai rokh dan tiap rokh itu bertanah air pada jiwanya, tidak ubahnya sebagai rokh saya juga bertanah air pada jiwa dan badan saya. Dan kewajibanlah bagi saya untuk menjaganya, memeliharanya, mencintainya kepada tanah air yang bertempat pada jiwa saya itu.” (lihat KH Mas Mansur, Pemuda dan tanah air dalam KH Mas Mansur: Kumpulan Karangan Tersebar; 1992)

KH Mas Mansur, duduk di tengah. Sumber foto: pwmu.co
KH Mas Mansur, duduk di tengah. Sumber foto: pwmu.co

Tak lengkap jika kupasan mengenai kebangsaan tersebut tanpa dilihatnya dari sudut pandang Islam. Beliau menegaskan bahwa kalimat yang berbunyi, “Hubbul wathan minal Iman (Cinta tanah air sebagian dari iman)” bukanlah hadist. Akan tetapi, menurutnya,

”Memang agama Islam tidak bertanah air, tetapi kaum musliminnya yang bertanah air. Agama Islam tak ada kebangsaan tetapi kaum Musliminnya berbangsa-bangsa menurut tempat dan daerahnya.“

KH Mas mansur menjelaskan, seseorang yang mencintai tanah air tidak dalam makna yang sempit. Seseorang yang mencintai tempat lahir dan tinggalnya pastilah ia juga menjadi bagian dari sebuah keluarga besar. Maka ia juga mencintai tanah air keluarga besarnya itu, yaitu kampung halamannya.

“Di sanalah ia meninctai lagi kepada tanah air, kampung halamannya, dan berkewajibanlah orang yang bertanah air kampung itu, untuk memelihara, menjaga, memakmurkan kampungnya, dengan segala daya upaya.”

Beliau kemudian melanjutkan, ”Kampung-kampung halaman berkelompok-kelompok itu, terletak pada sebuah negeri. Di sanalah rasa cinta kepada tanah airnya bertambah besar dan luas sebab ikatan beberapa tanah air semakin luas dan teguh bersambung-sambungan.
Selanjutnya negeri itu pun berhubungan, berleret-leretan dengan negeri yang lain, yang terletak pada suatu pulau, berdaerah masing-masing, sebagai halnya tanah air kita Indonesia dan gabungan pulau itu dinamakan benua, padanya masing-masing bertanah air. Benua Asia adalah tanah airnya orang-orang Asia, Eropa pun demikian juga, Afrika, Australia dan Amerika demikian pula halnya. Demikianlah dengan adanya panca benua ini nyatalah bahwa padanya menjadi tempat tanah airnya segala manusia yang hidup di dunia ini.”
(lihat KH Mas Mansur, Pemuda dan tanah air dalam KH Mas Mansur: Kumpulan Karangan Tersebar; 1992)

Di atas bentangan penjelasan tersebut maka menurut beliau orang yang bertanah air, wajiblah ia memelihara, menjaga, dan memakmurkan serta mencintai kepada tanah airnya, karena di sana ia hidup dan mati. Tanah air adalah warisan para pendahulu kita. Menurut KH Mas Mansur,

“Pemuda-pemuda yang telah diberi peninggalan oleh datuk nenek moyang kita, yang seindah dan secantik itu wajiblah ia pelihara, wajib ia penuhi kewajiban-kewajiban sebagai seseorang yang diberi peninggalan.” (lihat KH Mas Mansur, Pemuda dan tanah air dalam KH Mas Mansur: Kumpulan Karangan Tersebar; 1992)

Di sinilah kecerdesan KH Mas Mansur menemukan kaitan antara Islam dengan kebangsaan. Kebangsaan yang bukan hidup dari ruang hampa dan menihilkan peran agama atau kebangsaan yang berada di atas agama. Mencintai tanah air karena kita hidup di atasnya dan menjaga ’harta warisan‘ nenek moyang kita. Memelihara tanah air warisan nenek moyang kita adalah kewajiban, namun sebagai muslim, kewajiban menjaga dan memelihara tanah air itu dipelihara dengan petunjuk agama Islam, karena sebagaimana yang beliau katakan, agama Islam ialah ”penyerahan sesuatu manusia akan petunjuk Tuhan yang dijelaskan oleh RasulNya.“

Oleh: Beggy Rizkiyansyah – Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)

Tulisan ini dimuat di Majalah Tabligh edisi Oktober 2016.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here