Pesantren merupakan tradisi ilmu yang mengakar dalam sejarah Indonesia modern. Pesantren, menurut Zamakhsyari Dhofier, merupakan sistem pendidikan Islam yang tumbuh sejak awal kedatangan Islam di Indonesia[1]. Untuk menelusuri munculnya pesantren, erat kaitannya dengan penelusuran awal masuknya Islam di wilayah Nusantara. Proses interaksi niaga menyebabkan terbangunnya pemukiman di pantai dan melahirkan lembaga-lembaga pesantren sehingga menumbuhkan sejumlah ibukota kesultanan.[2]Dapat dipastikan bahwa para ulama pun datang menyertai para niagawan Muslim atau bahkan para niagawan itu sekaligus ulama. Interaksi maritim yang terjadi pada masa itu bukan sekedar perniagaan tetapi juga interaksi ilmu dan dakwah.
Lembaga pendidikan mulai dirintis sejak awal terbentuknya masyarakat Islam sekitar abad ke-12 atau 13. Setelah agama Islam bertapak di Aceh, terjadi proses islamisasi di masyarakat. Anak-anak usia sekolah mulai diajarkan dasar-dasar ajaran Islam oleh seorang Teungku di gampongnya. Kemudian berkembang menjadi bentuk pendidikan formal tingkat dasar diberikan di Meunasah dan Meusijid. Pendidikan formal tingkat menengah dikenal dengan namaRangkang dan pendidikan tinggi disebut Dayah atau Dayah Teungku Ciek.[3]
Puncak kemajuan Islam dalam arti yang sesungguhnya berlangsung selama abad ke-17, terutama pada waktu Kerajaan Aceh Darussalam diperintah oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636), Sultan Iskandar Thani (1636-1641) dan Sultanah Syafiatuddin (1641-1675). Pada masa itu pusat-pusat pengembangan kebudayaan Islam tersebar di seluruh kerajaan, seperti Meunasah, Masjid dan Dayah, dan terutama di pusat ibukota.[4] Pada masa itu juga para ulama dan pujangga yang berkumpul di Aceh bahkan diantaranya menjadi penasehat bagi Sultan (Syaikh al-Islam), seperti Hamzah Fansuri pada masa Sultan Alauddin Ri’ayat Syah[5], Syamsuddin As-Samatrani pada masa Sultan Iskandar Muda;[6] Nuruddin ar-Raniri pada masa Sultan Iskandar Thani.[7]
Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Samatrani banyak menulis kitab dalam Bahasa Melayu dan Arab di bidang kalam, sufisme.[8] Namun berbeda dengan Hamzah Fansuri, Syamsuddin tidak menulis syair. Demikian pula dengan Ar-Raniri yang menguasai lima bahasa yaitu Arab, Persia, Urdu, Melayu dan Aceh juga sangat produktif menulis kitab di bidang fiqh, kalam, tasawuf, hadits, tarikh dan perbandingan agama.[9]Meskipun antara Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Samatranimemiliki perbedaan pandangan dengan Ar-Raniri[10], namun keberadaan mereka sangat berpengaruh sebagai penasehat kesultanan pada masanya masing-masing.
Bruinessen menyatakan bahwa Islam mulai masuk di Jawa pada abad ke-15.[11] Kerajaan Islam pertama di Jawa yang terkenal adalah Kesultanan Demak (1482-1549). Penyebaran Islam di Jawa ditopang oleh Walisongo. Para wali menyebarkan Islam dengan cara berdakwah dan melalui pernikahan dengan putri raja setempat. Ada pula yang berdakwah kepada masyarakat dengan mendirikan padepokan santri.
Sunan Ampel, putra dari Maulana Malik Ibrahim yang lebih dikenal dengan Sunan Gresik (termasuk Walisongo angkatan pertama), mendirikan masjid dan pesantren di lahan yang dihadiahkan oleh Raja Majapahit. Masjid Ampel dibangun sekitar tahun 1421[12], masjid dan pesantren menjadi pusat kaderisasi bagi para wali. Sunan Drajat (1470-1522) mendirikan padepokan santri Dalem Luwur sekarang bernama Desa Drajat, Paciran dekat Lamongan.[13]Selain mengajarkan akidah dan ajaran Islam, Sunan Drajat juga menekankan pada kemakmuran masyarakat. Disebutkan bahwa ia banyak memelihara anak-anak yatim dan fakir miskin di pesantrennya.[14]
Berdasarkan dokumen VOC (Dutch East Indies Company)pertama kali disebutkan adanya sekolah tradisional Islam sederhana di dekat Surabaya pada tahun 1718.[15] Sejumlah survey yang dilakukan oleh VOC pada tahun 1819 telah menemukan beberapa sekolah tradisional Islam berdiri pada masa itu sebagai cikal bakal pesantren masa kini, dan diantaranya yang masih aktif yaitu pesantren di Tegalsari dekat Ponorogo, Jawa Timur.[16] Selanjutnya pada survey tahun 1831, sekolah-sekolah tradisional Islam sederhana berkembang di wilayah pesisir Cirebon, Semarang dan Surabaya.[17]
Di Kalimantan, Islam mulai masuk setelah pasukan Sultan Demak datang ke Banjar dan membantu Pangeran Samudra melawan Kerajaan Daha. Pangeran Samudra masuk Islam pada tahun 1526, yang kemudian menjadi Sultan Banjar pertama.[18] Islam menjadi agama resmi kerajaan dan penyebaran ajaran Islam dilakukan oleh seorang ulama terkenal yakni Muhammad Arshad Al-Banjari. Al-Banjari diberikan beasiswa oleh Sultan untuk belajar di Timur Tengah. Al-Banjari menghabiskan waktu 30 tahun untuk belajar di Makkah dan 5 tahun di Madinah.[19]
Sekembalinya di Martapura, Kalimantan Selatan, Al-Banjari mendirikan pusat pendidikan Islam yang memiliki karakteristik mirip dengan surau di Sumatera atau pesantren di Jawa.[20] Sultan Tahmid Allah II (1773-1808) memberikan sejumlah lahan yang luas untuk membangun sekolahnya. Sebagaimana pesantren, Al-Banjari membangun pusat pendidikan secara lengkap dengan masjid, ruang belajar, pondokan, perpustakaan, dengan pembiayaan mandiri. Pesantren Al-Banjari ini kemudian menghasilkan ulama-ulama yang terkenal di Kalimantan.[21]Al-Banjari mengelola dan mengajar di pesantrennya dengan dibantu Abdul Wahab Al-Bugisi, yang dinikahkan dengan putri Al-Banjari. Selain mengajar di pesantrennya, Al-Banjari juga menjadi penasehat hukum Islam (mufti) bagi Sultan Banjar.[22]
Lembaga pendidikan tradisional Islam juga berkembang hingga ke Patani, yang disebut dengan Pondok. Islam masuk dan menyebar ke wilayah Patani, Thailand selatan sekitar abad ke-12 hingga 15.[23] Kesultanan Patani merupakan kesultanan Islam yang masyhur dan sejahtera di Semenanjung Malaka, hingga akhirnya ditaklukkan oleh Thailand pada tahun 1786. Banyak para ulama yang tinggal dan menetap di Patani dan memainkan peranan penting dalam kesultanan. Pada pertengahan abad ke-17 terdapat sejumlah ulama yang dating ke Patani, seperti Sayyid Abdullah dari Yerusalem melalui Trengganu, Haji Abdurrahman dari Jawa, Syeikh Abdul Qadir dari Pasai.[24]
Menurut Azra, para ulama tersebut yang mendorong didirikannya lembaga-lembaga pendidikan tradisional Islam. Sistem pondok yang berkembang di Semenanjung Malaka berawal dari Patani.[25] Para ulama asli dari Patani semakin berkembang dan memainkan peran lebih signifikan pada abad ke-19 seiring dengan perkembangan pondok. Beberapa ulama Patani yang terkenal adalah Dawud bin Abdullah bin Idris Al-Fatani (w. 1847), yang memiliki hubungan moyang dengan salah satu Walisongo Maulana Malik Ibrahim.[26] Azra menjelaskan bahwa Dawud Al-Fatani bertemu dan belajar bersama di Timur Tengah bersama Muhammad Arshad Al-Banjari, Abdul Wahab Al-Bugisi dan Abdus Shamad Al-Palimbani, tergabung dalam kelompok murid Jawi di Haramain.[27]
Pada akhir abad ke-17 Belanda berhasil menguasai sebagian besar kekuasaan secara politis di Nusantara, menguasai wilayah-wilayah perairan yang strategis, memonopoli perdagangan, dan melakukan pengawasan ketat terhadap pemimpin-pemimpin Islam (para ulama). Pemerintah Kolonial Belanda menyimpan rasa takut kepada para ulama terutama mereka yang kembali dari Timur Tengah. Tahun 1825 Belanda mengeluarkan resolusi yang bertujuan membatasi para ulama yang melakukan perjalanan ke Mekah[28]. Namun akhirnya Belanda mencabut resolusi-resolusi tahun 1825, 1831 dan ordonansi 1859.
Pada pertengahan abad ke-19 terjadi lonjakan jumlah ulama muda yang melakukan ibadah haji dan menetap di Haramain untuk memperdalam ilmu agama. Pada akhir abad ke-19 kembali muncul beberapa ulama kelahiran Indonesia yang diakui ketinggian ilmunya di Timur Tengah. Mereka menetap dan menjadi pengajar di Mekkah, diantaranya Syeikh Nawawi dari Banten, Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau dan Syeikh Mahfudz dari Termas.[29]
Pada saat yang sama, Snouck Hurgronje melakukan penelitian selama enam bulan di Mekah dan mendapati sekitar 5000 pemuda Indonesia yang menuntut ilmu dan angka ini merupakan 50% dari seluruh mahasiswa asing yang belajar di Saudi.[30] Para ulama muda sepulang dari Mekah kembali mengaktifkan dan menguatkan peran pesantren dalam masyarakat. Hurgronje menyarankan pemerintah Kolonial Belanda untuk membuka sekolah-sekolah pendidikan umum untuk menandingi dan menangkal pengaruh dan perkembangan pesantren.
Akibat adanya sekolah-sekolah pendidikan umum dan pengaruh pembaharuan Islam di Timur Tengah, para ulama muda (kyai pesantren) mulai melakukan pembaharuan pesantren di bidang pendidikan. Diperkenalkannya sistem madrasah, memberi kesempatan pendidikan kepada murid wanita, dan ditambahkan pengajaran akan pengetahuan umum seperti ilmu bumi, Bahasa Indonesia, berhitung. Tradisi pesantren pun melakukan transformasi dalam rangka menjawab tantangan zaman dan memenuhi kebutuhan umat pada masanya.
CORAK KHAS TRADISI PESANTREN
Pesantren mampu bertahan berabad-abad karena ditopang oleh tradisi yang tumbuh di dalamnya. Tradisi pesantren adalah sistem pendidikan Islam yang tumbuh sejak awal kedatangan Islam di Indonesia. Banyak sarjana dari Barat yang melakukan penelitian terkait Islam dan pesantren, seperti Brumund, Van Den Berg, Hurgronje dan Geertz. Namun kebanyakan mereka hanya melihat dari aspek fisik bangunan dan kesederhanaan kehidupan di pesantren, kepatuhan santri kepada kyai dan pengajaran kitab klasik, tidak menyentuh ke dalam komponen khas tradisi pesantren.
Zamakhsyari menyebutkan setidaknya ada lima komponen yang menjadi corak khas dari tradisi pesantren, yaitu: pondok, masjid, santri, kyai dan kitab kuning. Akan tetapi ada satu lagi yang khas dari tradisi pesantren, yaitu metoda pengajarannya, yang unik dan tidak ditemukan pada metoda pengajaran lembaga pendidikan modern masa kini.
Pondok
Sebuah pesantren pada dasarnya dalah sebuah asrama pendidikan Islam tradisional dimana siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan seorang (atau lebih) guru yang dikenal dengan sebutan kyai. Dalam lingkungan pesantren terdapat pondokan untuk santri dan masjid untuk beribadah, ruangan untuk belajar dan kegiatan keagamaan lainnya.
Dahulu pesantren didirikan atas upaya kyai sendiri dengan membangun masjid dan pondok yang sederhana bagi murid-muridnya. Santri akan terbiasa hidup dalam kesederhanaan yang homogen sesama santri. Kemasyhuran seorang kyai dan kedalaman ilmunya membuat para santri berdatangan dari wilayah lain baik dekat atau jauh untuk menuntut ilmu secara teratur dan dalam waktu yang cukup lama. Sehingga mengharuskan menetap di dekat kediaman sang kyai dalam waktu yang lama.
Peran kyai terhadap santri bukan sekedar sebagai guru, melainkan juga sebagai profil ayah yang melindungi para santrinya. Kemudian terjadi sikap timbal balik rasa hormat dan tanggung jawab antara kyai dan para santrinya. Kyai juga bertanggung jawab membina dan memperbaiki akhlak murid-muridnya sehingga harus hidup berdampingan untuk memantau para muridnya.
Pondok untuk santri merupakan ciri khas tradisi pesantren, yang membedakannya dengan sistem pendidikan tradisional di masjid-masjid yang berkembang di kebanyakan negara-negara Muslim lainnya. Sistem pendidikan surau di Minangkabau atau Dayah di Aceh, pada dasarnya sama dengan sistem pondok, yang berbeda hanyalah namanya.[31]
Di negeri-negeri Muslim lainnya, para ulama sebagian besar adalah penduduk kota. Para murid yang dating untuk menuntut ilmu dari para ulama, dapat menyewa tempat tinggal yang tersedia di sekitar kediaman gurunya. Misalnya di Mekah dan Madinah, yang merupakan dua kota sebagai pusat studi Islam tradisional. Para ulama mengajar murid-muridnya di Masjid Nabawi dan Masjid Al-Haram. Para murid yang datang dari berbagai negara, tinggal secara koloni di sekitar tempat belajar.[32]
Masjid
Masjid merupakan elemen yang tak dapat dipisahkan dari pesantren, dan tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri, melakukan ibadah shalat lima waktu, shalat Jumat dan pengajaran kitab-kitab klasik. Fungsi masjid sebagai pusat pendidikan merupakan warisan sistem pendidikan Islam dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejak zaman Nabi Saw. masjid digunakan sebagai tempat ibadah, tempat pertemuan strategis, pusat pendidikan, administratif dan kultural.[33]
Tradisi pesantren berupaya memelihara dan memakmurkan masjid sebagai pusat kegiatan Islam. Seorang kyai yang ingin mengembangkan pesantren biasanya pertama-tama juga mendirikan masjid.
Pengajaran Kitab Islam Klasik
Tujuan utama dibangunnya sistem pendidikan pesantren adalah mendidik calon-calon ulama. Para santri menetap dalam waktu yang lama untuk menguasai berbagai ilmu agama untuk menjadi ulama, yang mengajarkan ajaran-ajaran Islam kepada masyarakat dan menguatkan aqidah umat. Pesantren kecil biasanya mengajari pembacaan Al-Quran kepada masyarakat sekitar, namun pengajaran ini bukanlah tujuan utama dari sistem pendidikan pesantren.
Dahulu mereka diberikan pengajaran kitab Islam klasik, terutama kitab-kitab fiqh yang menganut mazhhab Syafi’i dan mengembangkan kecakapannya dalam berbahasa Arab supaya dapat membaca dan mengkaji kitab-kitab Islam klasik yang berbahasa Arab. Sekarang, kitab-kitab klasik yang diajarkan di pesantren dapat digolongkan menjadi 8 jenis pengetahuan: (1) nahwu/sintaks dan sharaf/morfologi, (2) ushul-fiqh, (3) fiqh, (4) hadits, (5) tafsir, (6) tauhid, (7) tasawuf, (8) cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah.[34]
Di samping pengajaran kitab klasik, juga diajarkan kitab kuning yang banyak ditulis para ulama atau kyai pesantren yang menggunakan bahasa Jawa dan bertuliskan Arab. Kitab kuning bisa berupa terjemahan kitab klasik Islam maupun komentar terhadap kitab klasik.Bruinessen menyebutkan beberapa kitab kuning yang diajarkan di pesantren pada masa Kesultanan Mataram, yaitu taqrib (di bidang fiqh), Bidayat al-Hidaya (karya Ghazali yang membahas akhlak sufi), Asmarakandi (berbahasa Jawa dan di dalamnya berisi fiqh Asy-Syafi’i). Kitab penjelas Asmarakandi ditulis oleh An-Nawawi Banten yang dikenal kitab Qatr al-Ghayth dan diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa oleh Ahmad Subki dengan nama kitab Fath al-Mughith, kedua kitab ini banyak diajarkan di pesantren-pesantren.[35]
Pondok-pondok di Patani juga mengajarkan kitab-kitab klasik dan kitab-kitab Jawi (berbahasa Melayu namun menggunakan skrip Arab). Ada beberapa contoh kitab Jawi yang digunakan oleh pondok di Patani, misalnya Bayut Tun (kitab Jawi bidang fiqh dan tauhid), Panawar (kitab Jawi bidang akhlak), Mutal’ain (kitab Jawi bidang fiqh), dan Pahwaki (kitab nahwo sharf/tata bahasa Arab). Kitab-kitab klasik yang banyak digunakan seperti kitab tafsir Jalalain, kitab hadits Riyadhush Sholihin, dan kitab tafsir Nur Yahsin.[36]
Santri
Santri merupakan para murid yang berdatangan dari berbagai wilayah untuk menuntut ilmu agama dari ulama. Mereka mendatangi dan belajar di pesantren dengan tujuan untuk menjadi ulama.
Menurut tradisi pesantren, santri terbagi menjadi dua golongan:[37]
- Santri mukim, yaitu murid-murid yang berasal dari wilayah yang jauh dari pesantren dan menetap dalam waktu yang cukup lama untuk belajar ilmu agama dari sang kyai.
- Santri kalong, yaitu murid-murid yang berasal dari desa sekitar pesantren dan mengikuti pengajaran di pesantren dengan cara bolak-balik atau tidak menetap di pesantren.
Kyai
Kyai merupakan komponen yang paling esensial dalam tradisi pesantren. Seringkali kyai merupakan pendirinya maka sudah sewajarnya pertumbuhan pesantren tergantung kepada kemampuan dan pribadi sang kyai. Meskipun kebanyakan kyai tinggal di daerah pedesaan, mereka merupakan bagian dari kelompok elit dalam struktur sosial, politik dan ekonomi masyarakat Indonesia. Para kyai memiliki pengaruh yang sangat kuat di masyarakat, yang menjadi kekuatan penting dalam kehidupan politik. Tugas para kyai sebagai pengajar dan penganjur ajaran Islam sehingga memiliki kedudukan penting dalam masyarakat.
Islam memang memberikan kedudukan yang tinggi terhadap para ulama/kyai. Pada masa pemerintah Kolonial Belanda, para Sulthan lebih banyak fokus pada urusan politik dan urusan keagamaan diserahkan kepada para kyai. Para kyai dipercaya untuk menyelesaikan urusan-urusan muamalah seputar hak milik, pernikahan, perceraian, warisan dan hukum Islam lainnya yang terjadi di masyarakat.
Seorang kyai sebagai pemimpin sebuah pesantren harus mempersiapkan pengganti dirinya, dapat mempersiapkannya dari anak-anak lelakinya yang dididik dengan bersungguh-sungguh atau dari muridnya yang tercakap dan dinikahkan dengan putri kyai. Untuk menjadi seorang kyai, seorang calon kyai harus berupaya keras melalui tahapan. Biasanya mereka adalah anggota keluarga kyai, lalu berkelana untuk menuntut ilmu agama dari satu atau beberapa pesantren. Kyai pembimbingnya terakhir akan melatihnya mendirikan pesantren, jika kyai muda dianggap berpotensi oleh gurunya.
Metoda pengajaran
Metoda klasik yang digunakan dalam pengajaran kitab-kitab klasik disebut sorogan dan bandongan, yaitu menerjemahkan kitab ke dalam bahasa Jawa dengan memperhatikan segi bentuk bahasa dan membahas isi ajarannya. Para kyai membaca dan menerjemahkan kitab, kemudian menjelaskan pandangan/interpretasi mengenai bahasa da nisi teks kitab tersebut.[38]
Metoda sorogan adalah metoda pengajaran individual yang diberikan dalam pengajian kepada murid-murid yang telah menguasai pembacaan Al-Quran. Seorang murid mendatangi seorang guru yang membacakan beberapa baris Al-Quran atau kitab-kitab klasik berbahasa Arab lalu menerjemahkan ke dalam bahasa Jawa. Pada gilirannya, murif mengulangi dan menerjemahkan kata demi kata persis dengan yang dilakukan gurunya.
Metoda sorogan ini ditujukan supaya murid memahami baik arti dan fungsi tiap-tiap kata dalam bahasa Arab yang digunakan dalam teks kitab yang dikaji. Murid diharuskan menguasai pembacaan dan terjemahan dengan tepat. Murid dapat melanjutkan tambahan pelajaran berikutnya jika telah benar-benar memahami dan mendalami pelajaran sebelumnya. Metoda ini diterapkan untuk tahapan dasar, bagi santri-santri baru yang masih memerlukan bimbingan individual. Banyak murid yang gagal di tahap ini sebab diperlukan kesabaran, ketekunan, ketaatan dan disiplin pribadi guru pembimbing dengan murid.[39]
Metoda gandongan dalam bentuk halaqah secara melingkar antara 5-500 murid mendengarkan guru membaca, menerjemahkan, menerangkan Al-Quran atau kitab-kitab klasik berbahasa Arab. Setiap murid menyimak bukunya sendiri dan membuat catatan mengenai kata-kata atau interpretasi yang sulit. Santri senior seringkali diberi kesempatan untuk mengajar halaqah kecil dengan metoda gandongan ini. Mereka yang sudah praktik mengajar akan mendapatkan gelar ustadz muda.
Ada pula “kelas musyawarah” atau kelompok seminar, ditujukan untuk santri-santri senior atau ustadz muda. Kelas ini mengulas dalam bahasa Arab kitab-kitab klasik tingkat tinggi dengan dipandu oleh satu guru besar. Para ustadz muda yang sudah matang dengan pengalaman mengajar kitab-kitab besar akan memperoleh gelar kyai muda.[40]
Sebenarnya ada satu corak khas tradisi pesantren yang mulai menghilang yaitu santri kelana atau Abuddin Nata menyebutnya rihlah ilmiah. Di masa lampau seorang santri berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain untuk memperdalam ilmu agama dan memuaskan dahaga akan ilmu. Santri berkelana selama bertahun-tahun, tidak terikat dengan lamanya waktu, untuk mendalami kitab-kitab yang berbeda sesuai dengan kecakapan sang kyai di pesantren tempat dia belajar.
Ciri khas tradisi pesantren ini mulai menghilang sebagai akibat dari diterapkannya sistem madrasah (pada awal abad ke-20) untuk menandingi sistem sekolah pendidikan umum yang dikembangkan oleh Belanda pada akhir abad ke-19. Dengan diterapkannya sistem madrasah, santri harus mengikuti tingkatan kelas dan waktu belajar dianggap selesai jika telah mendapatkan ijazah formal kelulusan.[41] Walaupun dengan sistem madrasah mengubah sebagian corak khas tradisi, namun pesantren-pesantren NU masih teguh memegang prinsip al-Muhafazhah ‘alal-Qadiimis-Shaalih wal-Akhdzu bil-Jadiidil-Ashlah yang maknanya memelihara tradisi lama yang masih cocok dan mengadopsi hal-hal baru yang lebih cocok lagi.[42]
KONSEP PENDIDIKAN ISLAM DALAM TRADISI PESANTREN
Pesantren tumbuh bersama dengan masuk dan berkembangnya agama Islam ke wilayah Nusantara. Pesantren memegang peranan kunci dalam penyebaran Islam, dalam penguatan akidah, dan pemahaman ajaran Islam kepada masyarakat. Orang-orang yang memeluk agama Islam diawali dengan membaca dua kalimat syahadat. Namun Islam menghendaki loyalitas yang lebih kepada pemeluknya, bukan sekedar membaca syahadatain. Terdapat praktik ibadah, norma, dan hukum Islam yang harus diterima dan diamalkan oleh pemeluknya. Secara umum, praktik ajaram Islam dan norma-norma (akhlak) dinyatakan dalam contoh-contoh perilaku dan ibadah yang dikerjakan oleh para ulama (atau kyai) melalui lembaga-lembaga pesantren dan mengajarkannya kepada masyarakat.[43]
Telah menjadi tradisi tua yang mengakar bagi orang-orang Islam, menganggap bahwa dasar pendidikan adalah pengembangan kepercayaan Islam untuk mengembangkan kemampuan menafsirkan inti ajaran Islam.[44] Kondisi tersebut yang membentuk watak dan tradisi pesantren yang menarik banyak penganut dan penuntut ilmu, sejak awal kemunculannya hingga sekarang ini. Bukti-bukti tradisi ilmu yang dihasilkan oleh pesantren adalah manuskrip-manuskrip (kitab kuning) di abad 17 hingga abad 19 yang ditulis oleh para ulama (kyai) dengan tulisan dan bahasa lokal, walaupun isi kitab berupa terjemahan dan ulasan dari kitab-kitab berbahasa Arab.[45]
Tujuan pendidikan pesantren bukan semata-mata memperkaya pikiran murid-murid dengan pengetahuan, akan tetapi untuk memperbaiki akhlak, menguatkan nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan. Bukan untuk mengejar kepentingan kekuasaan, uang dan tujuan material, akan tetapi menanamkan bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban dan pengabdian kepada Tuhan.[46]Tradisi pesantren memiliki sejumlah karakteristik model pengajaran yang khas, yang dapat dijadikan konsep dasar dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia.
Oleh: Anik Damayanti – Mahahasiswi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta
[1]Zamahksyari Dhofier, Tradisi Pesantren, Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 2011), hlm. 38.
[2]Ibid., hlm. 31.
[3]Depdikbud, Sejarah Pendidikan Daerah Istimewa Aceh, (Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, 1984), hlm. 4-5.
[4]Ibid., hlm. 3.
[5]Azyumardi Azra, The Origin of Islamic Reformism in South East Asia: Networks of Malay-Indonesian and Middle-Eastern Ulama in the Seventeenth and Eighteenth Centuries, (NSW: Allen and Unwin, 2004), hlm. 52.
[6]Ibid., hlm. 53.
[7]Ibid., hlm. 59, 67.
[8]Ibid., hlm. 53.
[9]Ibid., hlm. 62.
[10]Ibid., hlm. 64.
[11]Martin Van Bruinessen et.al.,Madrasa in Asia, Political Activism and Transnational Linkage, (Amsterdam: Amsterdam University Press, 2008), hlm. 219.
[12]Rachmad Abdullah, Walisongo, Gelora Dakwah dan Jihad di Tanah Jawa (1404-1482), (Solo: Al-Wafi, 2016), hlm. 182. Rachmad Abdullah mengatakan bahwa pada abad ke-15, pesantren menjadi sentra pendidikan yang berpengaruh di Nusantara, bahkan mancanegara.
[13]Ibid., hlm. 114.
[14]Ibid., hlm. 115.
[15]Martin…, Madrasa in Asia…, hlm. 219
[16]Ibid.
[17]Ibid., hlm. 220.
[18]Azyumardi…, The Origin of…, hlm. 177.
[19]Ibid., hlm. 118.
[20]Ibid., hlm. 119.
[21]Ibid., hlm. 120.
[22]Ibid.
[23]Ibid., hlm. 122.
[24]Ibid.
[25]Ibid.,hlm. 123.
[26]Ibid.,hlm. 124.
[27]Ibid.
[28]Zamakhsari…, Tradisi Pesantren…,hlm. 19.
[29]Ibid., hlm. 67.
[30]Ibid., hlm. 69.
[31]Ibid., hlm. 81.
[32]Ibid., hlm. 83.
[33]Ibid., hlm. 85-86
[34]Ibid., hlm. 86-87.
[35]Martin Van Bruinessen, Pesantren and Kitab Kuning: Maintenance and Continuation of a Tradition of Religious Learning, (Berne: The University of Berne Institute of Etnology, 1994), hlm. 13.
[36]Ronald Lukens-Bull, Madrasa by Any Other Name: Pondok Pesantren and Islamic Schools in Indonesia and Larger Southeast Asian Region, Journal of Indonesian Islam Vol. 04 No. 01 June 2010, hlm. 18.
[37]Zamakhsari…, Tradisi Pesantren…,hlm. 89.
[38]Ibid., hlm. 88.
[39]Ibid., hlm. 53-54.
[40]Ibid., hlm. 57.
[41]Ibid., hlm. 72-73.
[42] Abuddin, Kapita Selekta…, hlm. 322.
[43]Ibid., hlm. 42.
[44]Ibid., hlm. 47.
[45]Ibid.
[46]Ibid., hlm. 45.
[47]Ibid.,hlm. 45.
[48]Ibid.
[49]Ibid.,hlm. 49.
[50]Ibid., hlm. 49.
[51]Ibid., hlm. 46.
[52]Ibid.,hlm. 48.