Beberapa kejadian disekeliling umat Islam saat ini bukan dalam situasi yang membahagiakan. Termasuk di tanah air. Tekanan demi tekanan dirasakan umat Islam di Indonesia. Stigma dan isu-isu yang menyudutkan umat Islam menghiasi media massa. Menuntut aspirasi disamakan dengan intoleransi. Membela akidah dituduh memecah belah. Tak dapat dilupakan pula pembungkaman terhadap jurnalis dan media Islam yang menyuarakan kebenaran. Di lapangan ekonomi, segelintir orang menggenggam urat nadi pencaharian rakyat.
Berbagai tekanan terhadap umat Islam mengingatkan kita akan hadist Rasulullah SAW yang menyebut umat Islam (kelak) akan seperti buih dilautan dan dimangsa beramai-ramai. Kita dapat mengutuki kondisi ini. Namun hal itu tak akan membalikkan situasi. Tak dapat dipungkiri ada pihak-pihak yang memang tak ridho dengan cahaya Islam. Namun ada hal yang patut direnungkan, adakah situasi yang tak menyenangkan ini juga buah dari kesalahan umat Islam itu sendiri? Kemunduran umat Islam bukan baru-baru saja. Jatuhnya negeri-negeri Islam ke dalam genggaman kolonialisme, di berbagai belahan dunia menjadi titik tolak kemunduran umat Islam. Mengapa umat islam mengalami kemunduran?
Pertanyaan ini pula yang menggelayuti salah seorang tokoh Muhammadiyah, KH Faqih Usman. Mantan Ketua Umum Muhammadiyah tahun 1968 hingga 1971. Ia adalah salah satu dari tokoh Muhammadiyah yang pernah menjadi Menteri Agama RI. Lahir di Gresik, 2 Maret 1904, Faqih Usman adalah anak dari seorang saudagar kayu dan pengusaha galangan kapal bernama Usman Iskandar. Ibunya adalah putri seorang ulama. Itu sebabnya sejak kecil ia sudah mengenyam pendidikan agama. Sejak usia 10 tahun ia menjalani pendidikan di beberapa pesantren di kota Gresik. Tahun 1918-1922 ia belajat ke pondok pesantren di luar kota Gresik, salah satunya Pesantren Maskumambang. (Didin Syafrudin : 1998)
Ketika remaja ia mulai terbiasa hidup membantu ayahnya berdagang. Ia terus berdagang hingga tahun 1920-an. Namun dirinya tak bisa melepaskan diri dari ilmu agama. Ia kemudian belajar secara otodidak. Di lain sisi, derap dakwah Muhammadiyah Surabaya mulai menghampiri kota Gresik. Sejak saat itulah dirinya tertarik dengan Muhammadiyah dan mulai bergabung sejak tahun 1922, saat ia berusia 18 tahun. Hanya dalam tiga tahun ia sudah menjadi ketua Muhammadiyah Gresik. Lewat Muhammadiyah ia terus melibatkan dirinya dalam dunia pergerakan Muhammadiyah. Ia kemudian menjadi anggota konsul Hoofdbestuur Muhammadiyah Daerah Surabaya dan ketua Majelis Tarjih sejak tahun 1934. Di samping itu ia juga bergabung dengan organ Muhammadiyah, Bintang Islam. Ia kemudian bergabung dengan Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI), sebuah organisasi Islam yang bergabung di dalamnya para ulama dan tokoh-tokoh Islam. Selanjutnya ia pun kemudian turut bergabung dalam Partai Masyumi. (Didin Syafrudin : 1998)
Pada masa revolusi ia menggalang perlawanan bersenjata bersama KH Masykur dan Zainul Arifin (NU) melalui dengan Hizbullah dan Sabilillah. Karena aktivitasnya, ia terpilih menjadi Menteri Agama RI pada masa pemerintahan RI di Jogjakarta (21 Januari – 6 September 1950). Ia terpilih lagi menjadi Menteri Agama untuk kedua kalinya pada masa kabinet Wilopo (3 April 1952 – 30 Juli 1953) mewakili Masyumi. Di Muhammadiyah, ia malang melintang di kepengurusan pusat hingga akhirnya pada Muktamar Muhammadiyah ke-37 di tahun 1968 ia dipilih sebagai ketua didampingi oleh HM Rasjidi, Buya Hamka, Abdul Kahar Muzakkir, Kusnadi, Junus Anis, Malik Ahmad, AR Fakhruddin, dan Djindar Tamimy. Namun pada 2 Oktober 1968, karena faktor kesehatan, ia menunjuk AR Fakhrudin dan HM Rasjidi untuk menggantikannya selama ia berobat. Keesokan harinya, ia meninggal dunia dan digantikan oleh AR Fakhrudin. (Didin Syafrudin : 1998)
KH Faqih Usman berkenalan dengan ide-ide pergerakan bahkan dari dunia Islam dibelahan bumi yang lain termasuk dari Timur Tengah kemungkinan saat mengelola Majalah Bintang Islam . Bintang Islam adalah media progresif dan seringkali menyentuh isu-isu politis. Hal ini tak lepas dari peran H. Fahcrodin, seorang tokoh Muhammadiyah yang juga tokoh Sarekat Islam. Sebenarnya sejak terbitnya Majalah Al-Imam, majalah Islam pertama di Hindia Belanda-Malaya, umat Islam di Indonesia, terutama yang bergerak pada gerakan reformasi Islam, semakin intens berhubungan dengan dunia timur tengah khususnya Kairo. Kairo menjadi pusat penyebaran ide-ide reformasi Islam. Hal ini tak lain karena redaktur Al-Imam, H. Thahir Jalaluddin pernah menuntut ilmu di Kairo dan amat terpengaruh dengan majalah Al-Manar yang diterbitkan Muhammad Abduh dan diteruskan oleh Rashid Ridha. (Hafiz Zakariya : 2011)
Majalah Al-Imam pun, turut terpengaruh dengan Al-Manar, hal ini dibuktikan dengan dimuatnya tafsir Al-Manar secara berkala di Majalah Al-Imam. Al-Manar sendiri telah dibaca oleh umat Islam di Hindia Belanda – Malaya. Bahkan pembaca di Hindia Belanda bukanlah pembaca pasif. Hal ini dapat kita lihat dari seorang pembaca dari Kalimantan Barat bernama Muhammad Imran bin Bashuni yang bertanya pada redaksi Al-Manar, mengapa umat Islam dalam keadaan mundur dan non muslim dalam kemajuan? Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh Syaikh Shakib Arslan, seorang intelektual Islam asal Suriah, secara berseri di Al-Manar sejak edisi Desember 1930 hingga Februari 1931, dan akhirnya dibukukan menjadi Mengapa Umat Islam Mundur?
Pertanyaan serta renungan mengenai kemunduran umat Islam ini bukanlah dalam diri Muhammad Imran Bashuni seorang, tetapi juga pertanyaan yang menggelayuti umat Islam saat itu, termasuk Faqih Usman. Pun persoalan ini tampaknya menjadi pembahasan umat Islam di Timur Tengah. Al-Manar, selain memuat secara berseri ulasan dari Syaikh Shakib Arslan, juga memuat tulisan lain tentang kemunduran umat Islam. Tulisan itu berasal dari naskah Ummul Qura, karya Abdurrahman al-Kawakibi.
Abdurrahman al-Kawakibi adalah intelektual Islam asal Aleppo (Halb), Suriah. Ia lahir pada tahun 1849. Ayahnya adalah seorang ulama di sebuah Masjid di Damaskus. Ia kemudian menjadi orang yang amat peduli pada kaum miskin dan orang kecil. Al-Kawakibi kemudian mengelola surat kabar Al-Shahba dan Al-I’tidal. Ia mengkritik penguasa kala itu dan kemudian terlibat perselisihan. Kritiknya pada penguasa termasuk Kekhalifahan Usmani membuatnya pergi dari Suriah. Ia kemudian berkelana ke beberapa negara Islam, sebelum akhirnya meninggal tahun 1904.. Ia dikenal akan kedua karyanya, yaitu Taba’i al-Istibdad wa Masari dan Ummul Qura. Ia dikenal dekat dengan tokoh Islam seperti Syaikh Rashid Ridha. (Sylvia Kedourie : 1953) Adalah Ummul Qura yang kemudian dimuat oleh Rashid Ridha di Majalah Al-Manar secara berseri di tahun 1902-1903.
Al-Kawakibi sendiri dalam pandangan K.H. Faqih Usman disebutnya, “…selain mendjadi salah seorang pengandjoer besar dalam pergerakan bangsanja, djoega ada mendjadi salah seorang penoentoen oetama dalam pergerakan perbaikan Oermmat Islam ‘oemomemnja. Djasanja dalam pergerakan bangsa ‘Arab hoesoesnja pergerakan perbaikan Oemmat Islam oemomemnja, boekan kepalang besarnja, hingga dalam segala perobahan kebaikan jang tertampak dalam tanah ‘Arab dan dalam Doenia Islam ini, adalah tangannja pengadjoer tadi jang moela-moela toeroet menjoesoennja. Maka selagi pergerakan bangsanja dan pergerakan perbaikan Oemmat Islam sedang tengah-tengah berkembang ia meninggalkan doenia jang fana di dalam beroesaha fie Sabilillah.” (M. Faqih Oesman: Tanpa tahun)
Amat menarik jika memperhatikan bahwa Al-Manar menerbitkan setidaknya dua tulisan yang mencari penyebab kemunduran umat Islam, pertama karya al-Kawakibi di tahun 1902 dan Shakib Arslan di tahun 1930. Karya al-Kawakibi inilah, Ummul Qura yang kemudian di terjemahkan dan diringkas oleh Faqih Oesman dan diterbitkan menjadi buku yang berjudul Rahasia Kemoendoeran Oemat Islam. Sayangnya tak ada tanggal pasti kapan buku itu diterbitkan, namun kita dapat menduga, penerbitan buku itu sejak Penerbit Bintang Islam berdiri. Penerbit Bintang Islam sendiri diperkirakan ada sejak awal 1920-an sampai 1930-an.
Bagi K.H. Faqih Usman, kalimat ‘Kemunduran Oemmat Islam’ itu mungkin terdengar janggal bagi sebagian muslim. Namun realitanya memang demikian. Mengutip penulis Barat, Lothrop Stoddard (1883-1950), K.H. Faqih Usman menulis, “Pendek kata, kaoem Moeslimin telah berganti mendjadi boekan Moeslimin lagi, dan telah sama toeroen kebawah sampai sedjaoeh-djaoehnja.” (M. Faqih Oesman: Tanpa tahun)
Lantaran itu, kemunduran umat Islam adalah sebuah kenyataan yang harus dicari penyebabnya. Oleh karena itu K.H. Faqih Usman menilai, karya al-Kawakibi, ‘Oemmoe’l Qoera’ mampu menjabarkan sebab-sebab kemunduran tersebut. Menurutnya,
“Satoe-satoenja sebab itoe te’ah diperkatakan olehnja dengan pemandangan jang djelas loeas , dan dengan keterangan jang merdeka lagi njata. Sebab penjakit tadi, biarpoen sampai bertentangan dengan beberapa pendapatan jang biasa dilakoekan orang banjak. Pegangannja hanja kepada hoekoem-hoekoem Islam jang sebenarnja sadja, boekan jang telah kemasoekan bid’ah atau tjampoeran loear.”
Ummul Qura karya al-Kawakibi sebenarnya karya fiksi yang mengandaikan pertemuan para ulama besar dari berbagai negeri Islam. Para ulama tersebut berkumpul dalam tempat rahasia dan membicarakan perihal penyebab kemunduran umat Islam. Begitu penting penjabaran Al-Kawakibi, sehingga awalnya banyak yang menyangka pertemuan itu benar-benar terjadi. (Sylvia Kedourie : 1953)
Sebab-sebab kemunduran umat Islam pada intinya setelah diringkas K.H. Faqih Usman disebabkan 14 hal. Pertama, ‘Adanja setengah kepertjajaan dan watak jang salah.’ Contohnya adalah aliran Jabariyah yang memiliki pemahaman yang keliru. Penyebab kedua kemunduran umat Islam adalah ‘Berbaliknja tjara pemerintahan Islam mendjadi Istibdad’ atau despotik. Semenjak era empat khalifah yang pertama, perlahan sistem pemerintahan Islam berbalik menjadi monarki. Namun kemunduran bukan saja disebabkan oleh sistem pemerintahan tetapi juga para ulama. ‘Kebodohan pemoeka-pemoeka keradjaan Islam’ itu menjadi penyebab yang ketiga. Para ulama tak lagi menjadi pelindung umat Islam. Ketika ulama tak lagi menjadi pelindung umat, maka kemerdekaan menjadi sirna. ‘Hilangnja kemerdekaan’ menjadi penyebab kelima kemunduran umat Islam. Selain kemerdekaan, salah satu yang lenyap adalah ‘Hilangnja amar ma’roef dan nahi moenkar.’
Tak ayal amar ma’ruf nahi munkar menjadi tulang punggung dakwah. Namun ketika tulang punggung ini sudah runtuh, maka hal ini akan menyebabkan ‘Hilangnja pengertian dan pertalian agama.’ Umat Tak lagi memahami agamanya dan merasa terikat dengan agamanya. Hal ini diperburuk dengan munculnya, apa yang disebut KH. Faqih Oesman sebagai kemunculan ‘Oelama gadoengan’ atau ulama palsu. Selain kehadiran ‘Oelama gadoengan’ juga hadir ‘Oelama djawatan.’ ‘Oelama djawatan’ ini berarti orang-orang yang menduduki jabatan tertentu kemudian diangkat menjadi ulama oleh penguasa. Ulama bukan lagi pengakuan dari umat, tetapi jabatan yang disematkan oleh penguasa. (M. Faqih Oesman: Tanpa tahun)
Selain faktor-faktor individu yang rusak seperti ulama palsu tadi, penyebab kemunduran umat Islam juga terjadi ketika ‘Ketiadaan mementingkan pada pengetahoean oemomem.’ Ketika pengetahuan tak lagi dimiliki, maka ‘Ketiadaan pertjaja pada diri sendiri’ juga menjadi penyebab kemunduran umat Islam. Semua ini diperburuk oleh ‘Ketidak-adanja pemimpin jang mentjoekoepi.’
Pemimpin yang tak mumpuni akhirnya membuat rakyat menderita dan hidup dalam ‘Kefakiran.’ Kefaikran tak ayal menjadi penyebab kemunduran umat Islam. Dalam keadaan fakir, umat tak lagi berdaya. Sebab lain yang disebutkan sebagai kemunduran umat Islam adalah ‘Hilangnja hikmah pertemoean dan perkoempoelan.’
‘Ketiadaan pertalian antara pihak kekoeasaan dan golongan pengandjoer ra’jat,’ menjadi penyebab terakhir kemunduran umat Islam yang dituangkan oleh K.H. Faqih Oesman dari Ummul Qura. Jika kita melihat dari sebab-sebab di atas, maka terlihat jelas bahwa peran ulama menentukan maju mundurnya umat Islam. Ulama palsu, ulama jawatan dan ulama yang tak lagi peduli pada umat turut menyokong kemunduran umat Islam. (M. Faqih Oesman: Tanpa tahun)
Ketika K.H. Faqih Usman menerbitkan buku ‘Rahasia Moendoernja Oemat Islam’ ini, situasinya sangat relevan dengan kehidupan umat pada masa itu yang hidup di bawah cengkaraman kolonialisme. Namun bukan berarti buku ini kehilangan relevansi dan hikmahnya pada saat ini. Agaknya kita perlu merenungi kalimat K.H. Faqih Usman, yaitu, “Sebab-sebab itoelah jang mendjadi pokok kemoendoerannja, maka apa bila ia masih tetap melengkat pada Oemmat Islam, nistjaja mereka ini akan tinggal teroes dalam kemoendoerannja.”
Oleh: Beggy Rizkiyansyah – Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)
Tulisan ini dimuat dalam rubrik Khazanah di Majalah Tabligh edisi Februari 2017. Rubrik Khazanah adalah rubrik kerjasama JIB dengan Majalah Tabligh.
Aslkm.wr.wb.
Bro, apa sekarang masih diterbitkan buku yg disebut di atas? Ada gak dijual online?
Wslkm.wr.wb.
sudah tidak terbit lagi. Buku tersebut bisa dibaca di perpusatakaan nasional Jakarta
bermanfaat
sangat bermanfaat postingan nya bos
sangat bermanfaat, izin share di web kami, kami cantumkan link ke sumber