Jalan perjuangan tak selamanya dikenang dan dirayakan. Hatta hasil perjuangan itu terus tumbuh dan berkembang hingga sekarang. Muhammadiyah, sudah melahirkan berpuluh, mungkin, ratusan ribu tokoh bangsa, yang bergerak memajukan, bukan hanya umat Islam namun bangsa Indonesia. Diantara ratusan ribu itu terselip sebuah nama yang tak banyak dikenal, yaitu adalah Abdul Kahar Muzakkir, seorang tokoh Muhammadiyah kelahiran Gading, Yogyakarta, 16 April 1907. Ia hikmat diantara dua jalan, pendidikan dan politik. Kiprahnya di jalur politik tak banyak dapat sorotan. Namanya bahkan seringkali tertukar dengan tokoh Islam dari Sulawesi, yaitu Kahar Muzakkar (1919-1965).

Latar belakang keluarganya tak bisa dilepaskan dari perjuangan. Kakek buyutnya adalah Kiyai Hasan Busyairi, salah seorang pemimpin tarekat Syattariyah yang bergabung dengan Pangeran Diponegoro melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial. Kiyai Hasan Busyairi kemudian diasingkan ke Tondano bersama Kiyai Mojo dan meninggal di sana. Ayah Abdul Kahar Muzakkir adalah seorang guru agama di Masjid Agung Kesultanan Yogyakarta. Di sanalah Abdul Kahar Muzakkir lahir pada tahun 1908. Ia menempuh pendidikan dasar di Sekolah Muhammadiyah Kotagede hingga kelas dua. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Pesantren Mambaul Ulum di Solo,Pesantren Jamsaren dan Pesantren Tremas. Ilmu agama yang ditempanya semakin mendalam tatakala pada usia 16 tahun ia melanjutkan studinya ke Kairo, Mesir. (Mitsuo Nakamura, 1996)

Kairo kala itu adalah salah satu dari pusat pendidikan Islam selain di Hijaz. Di Cairo angin reformisme agama berhembus kencang. Pengaruh Syaikh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha amat kuat, termasuk bagi muslim di Hindia Belanda. Namun di Kairo bukan hanya soal agama yang amat memberi pengaruh, tetapi juga soal politik tak kalah menggairahkan. Hal itu pula yang nantinya mempengaruhi Abdul Kahar Muzakkir.

Keberangkatan Abdul Kahar Muzakkir ke Kairo dibiayai oleh pamannya dari pihak ibu, yaitu Haji Muchsin. Selain Abdul Kahar Muzakkir, putra Haji Muchsin juga turut ke Kairo bersamanya. Di sana Ia masuk ke Darul Ulum, suatu fakultas baru dari Universitas Fuad (kelak menjadi Universitas Kairo). Prestasi akademisnya memuaskan. Ia lulus dari sana dengan nilai tinggi pada pelajaran Hukum Islam, Pedagogi, Bahasa Arab dan Bahasa Ibrani. Namun bukan nilai akademik yang mengasah pribadinya menjadi seorang pejuang. Melainkan aktivitasnya dalam pergerakan pelajar di Kairo yang menorehkan dirinya dalam lembaran sejarah.

Aktivitas pelajar Indonesia di Kairo memang sangat progresif. Mereka membentuk Djami’ah al- Khairiah  al-Talabijja al-Azhariah al-Djawiah (Perkumpulan Kesejahteraan Pelajar Jawi di Al Azhar) pada tahun 1922. Kata ‘Jawi’ pada perkumpulan tersebut tentu saja bukan merujuk pada suku Jawa, tetapi ‘Jawi’ sebagai sebuah identitas umat dari nusantara. Namun yang paling menonjol dari perkumpulan tersebut adalah terbitnya majalah Seruan Azhar yang menyampaikan ide-ide persatuan dan kritis terhadap kolonialisme Belanda dan Inggris (Mitsuo Nakamura, 1996)

Abdul Kahar Muzakkir adalah bagian dari terbitnya Seruan Azhar. Tahun 1927, dalam rangka memperingati dua tahun terbitnya Seruan Azhar, diadakan acara dekat Masjid Al Azhar Kairo pada tanggal 14 Agustus 1927. Abdul Kahar Muzakkir menyampaikan pendapatnya dalam momen peringatan tersebut. Menurutnya nilai terbesar Seruan Azhar adalah konsistensinya dalam memperjuangkan persatuan Indonesia. Persatuan Indonesia artinya adalah persatuan seluruh rakyat Indonesia dibawah satu panji, satu negeri yang memiliki sejarah yang gemilang. Ia mengajak untuk membentuk satu perkumpulan Indonesia dan mengajak pelajar dari Siam (Thailand) untuk berpartisipasi dalam perkumpulan tersebut. Ia juga menyayangkan tak ada pelajar dari Filipina disana saat itu. (William Roff, 1970).

Selain di Dijami’ah al-Khairiah, Abdul Kahar Muzakkir juga tercatat sebagai pendiri Jamiyatul Syubban Muslimin (Persatuan Pemuda Muslimin Sedunia). Ia pun pernah menjadi redaktur Koran Palestina al-Tsaurah. Bahkan ia pernah sekertaris asisten mufti Palestina Sayid Amin al-Husaini dalam sebuah kongres Islam di Yarusalem tahun 1930, tatkala baru berusia 23 tahun. Persentuhannya dengan Palestina kembali terjalin saat ia menjadi utusan Dijami’ah al-Khairiah tahun 1939. (Ahmad Syafi’i Ma’arif, 2013)

Syaikh Amin Al Husseini. Sumber foto: Wikipedia
Syaikh Amin Al Husseini. Sumber foto: Wikipedia

Aktivitas politiknya tak berhenti disitu, ia kemudian ikut mendirikan Perhimpunan Indonesia Raya pada tahun 1933, dan terpilih sebagai ketuanya yang pertama. Perhimpunan ini berafiliasi dengan Perhimpunan Indonesia yang lebih dahulu berdiri di negeri Belanda. Pada permulaan tahun 1930-an ia bnayak menghadiri konferensi Muslim internasional di Timur Tengah, mewakili mahasiswa-mahasiswa  Indonesia di Kairo dan masyarakat Muslim Indonesia. Di Mesir pula ia menjalin hubungan dengan tokoh Islam, salah satunya tokoh Ikhwanul Muslim, Sayyid Quthb. (Mona Abaza, 1999) Begitu penting kontribusinya sehingga HM Rasjidi, salah seorang mantan Menteri Agama RI dan pernah menjadi mahasiswa kemudian menjadi Utusan RI untuk negara-negara timur tengah mengatakan,

“Pada periode 1930-an di Kairo dan Timur Tengah, orang-orang mengenal dan bersimpati pada Indonesia, karena aktivitas Abdul Kahar, sehingga ia merupakan lambang atau personifikasi Indonesia di Timur Tengah. Dengan demikian Abdul Kahar telah menjalankan tugas duta yang sebaik-baiknya.” (Ahmad Syafi’i Ma’arif, 2013)

A. Kahar Muzakkir (duduk, kedua dari kiri). Sumber foto: Diplomasi Revolusi di Luar Negeri.
A. Kahar Muzakkir (duduk, kedua dari kiri). Sumber foto: Diplomasi Revolusi di Luar Negeri.

Tahun 1936, Abdul Kahar Muzakkir kembali ke Indonesia. Saat itu usianya 28 tahun. Ia kemudian mengajar di Mu’allimin Muhammadiyah di Yogyakarta dan menjadi direkturnya. Selain itu ia menempati posisi kepemimpinan dalam Organisasi Pemuda dan Departemen Kesejahteraan Sosial Muhammadiyah. Namun ia tak bisa lepas dari politik. Tahun 1938 ia bergabung dengan Partai Islam Indonesia (PII), dan terpilih sebagai salah seorang komisarisnya hingga tahun 1941. Partai Islam Indonesia adalah partai yang didalamnya turut bergabung ulama Muhammadiyah, KH Mas Mansyur dan Ki Bagus Hadikusumo.

Ia pun berupaya menyokong persatuan umat Islam di Indonesia dengan bergabung di Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) dan ditunjuk menjadi anggota komisi luar negeri. Tahun 1939, ia bersama dua tokoh muslim lainnya, diundang untuk menghadiri Konferensi Islam untuk Timur Jauh di Tokyo. Pada masa pendudukan Jepang, ia bekerja di Departemen Perekonomian Kesultanan Yogyakarta hingga tahun 1943. Kemudian dipindahkan ke Departemen Agama dan menjadi Deputi Kepala Departemen. Namun salah satu jabatan pentingnya adalah ketika ia ditunjuk menjadi Dewan Penasehat Pusat yang kemudian menjadi Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia mewakili organisasi-organisasi Islam.

BPUPK memulai sidangnya sebagai salah satu persiapan untuk berdirinya negara Indonesia pada tahun 1945. Sidang tersebut membahas berbagai hal, seperti misalnya bentuk negara, batas wilayah dan lainnya. Namun Pembahasan menjadi sengit ketika mulai menyentuh dasar negara. Pada dasarnya sidang terbagi menjadi dua, antara yang mendukung Indonesia berdasar kepada Islam atau Indonesia menjadi negara sekular. Menariknya, dua tokoh Muhammadiyah, Ki Bagus Hadikusumo dan Abdul Kahar Muzakkir adalah dua tokoh yang mendukung teguh Islam menjadi dasar negara.

Ki Bagus Hadikusumo sendiri mendapat kesempatan berpidato menjelaskan pandangannya tentang Islam sebagai dasar negara. Persidangan kemudian menemui jalan buntu, sehingga dibentuklah Panitia 9 sebagai tim kecil untuk merundingkan persoalan tersebut. Abdul Kahar Muzakkir menjadi salah satu anggotnya mewakili kelompok Islam. Sikap Abdul Kahar Muzakkir jelas, ia mendorong Indonesia menjadi negara yang berdasarkan Islam. Sidang yang menimbulkan perdebatan panjang soal agama ini pun tak kunjung sepakat, meski ‘Piagam Jakarta’ yang memuat kewajiban menjalankan syariat Islam bagi muslim telah disepakati. Salah satunya adalah ketidakjelasan mengenai aturan agama Presiden. Kiyai Haji Masykur meminta supaya dibuat aturan presiden wajib menjadi beragama Islam. Ketika tak kunjung sepakat, Abdul Kahar Muzakkir dengan kesal sambil menggebrak meja meminta kepastian agar Indonesia menjadikan sepenuhnya Islam sebagai dasar negara, atau tidak sama sekali. (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1995)

Sikap dukungan Abdul Kahar Muzakkir tetap tak berubah. Hal itu ditunjukkannya kala menjadi wakil Partai Masyumi dalam Sidang Konstituaten 1957. Agenda sidang ini salah satunya adalah kembali mendiskusikan persoalan dasar negara. Abdul Kahar Muzakkir, menjadi salah satu tokoh Islam yang berbicara tentang Islam sebagai dasar negara, bersama tokoh lain seperti Buya Hamka, Moh. Natsir, Mr Kasman Singodimedjo (Masyumi), KH Saifuddin Zuhri, KH Masykur, KH Wahab Hasbullah (Partai NU) dan lainnya. Dalam sidang tersebut, Abdul Kahar Muzakkir menceritakan kembali sejarah lahirnya Pancasila dan Piagam Jakarta sebagai bukti kesepakatan para tokoh bangsa. Ia menolak fraksi Islam dituduh sebagai pengkhianat bangsa. Malah ia menuding balik bahwa yang menghapus Piagam Jakarta-lah yang menjadi pengkhianat.

”…akan tetapi Pancasila itu sudah dirusak. Sebab prinsip-prinsip yang mendatangkan moral yang luhur dengan adanya Pancasila Piagam Jakarta itu telah hilang dari wujud Pancasila, yang tadinya merupakan agreement itu telah dicederai dengan sengaja. Itu berarti pula bahwa perjanjian itu telah dibatalkan dengan sengaja. Itu berarti pula bahwa perjanjian itu telah dibatalakn dengan kehendak ‘eenzijdig.’ Saya katakan atas kehendak satu pihak, yaitu pihak kebangsaan.

Maka dengan ini, tegas saya katakan bahwa jika orang berbicara tentang pengkhianatan terhadap suatu perjnajian yang disebut ‘Gentlemen Agreement,’ maka pihak yang mengkhianati itu bukanlah pihak kami, pihak Islam, akan tetapi, pihak yang merubah itulah, yakni yang menghapuskan rumusan-rumusan yang essensil yang mengenai Islam itu. (Abdul Kahar Muzakkir, 2001)

Hadirnya Moh. Natsir sebagai pemimpin Partai Masyumi dan Abdul Kahar Muzakkir sebagai salah satu anggotanya sesungguhnya amat menarik. Karena Abdul Kahar Muzakkir-lah yang ‘menyeret’ Moh. Natsir ke dunia politik nasiona. Moh, Natsir bercerita, saat itu, tak lama setelah Indonesia merdeka, ia sedang menginap di rumah Abdul Kahar Muzakkir, di Jalan Teuku Umar Menteng.

“Kahar Muzakkir mengajak saya jalan-jalan ke Pasar Baru untuk menghadiri sidang KNIP, padahal saya bukan anggota KNIP. Ketika sampai di depan Gedung Komedi, saya mau menunggu saja di luar, tapi Pak Kahar Muzakkir mendorong-dorong saya agar ikut masuk. Katanya pada penjaga pintu, “Ini Saudara Mohammad Natsir.” Demikianlah, nama saya pun ditlis oleh penjaga pintu itu dalam daftar hadir. Sejak itulah, saya jadi anggota KNIP. Ha ha ha..”(Wawancara Agus Basari dengan Moh. Natsir, 2008)

Interaksi Abdul Kahar Muzakkir dengan tokoh-tokoh Islam memang amat erat. Ia tak canggung berdebat demi mempertahankan dan berargumentasi pendapatnya dan  berhadapan dengan tokoh-tokoh nasionalis senior di Sidang BPUPK meski dirinya saat itu masih berusia 37 tahun. Namun kehadirannya bersama tokoh nasional bukan saja di kancah politik, namun tak  kalah penting di bidang pendidikan. Tahun 1947 di Yogyakarta, ia adalah salah satu anggota pendiri Sekolah Tinggi Islam, sebuah universitas Islam pertama di Indonesia. Bersama Mohammad Hatta yang menjabat sebagai Direktur Badan Pelaksana, ia mengemban jabatan sebagai rektor universitas yang kelak berganti nama menjadi Universitas Islam Indonesia tersebut. Bukan hanya di STI, ia juga dikenal sebagai pendiri lembaga pendidikan tinggi Islam negeri di Yogyakarta, yaitu IAIN Sunan Kalijaga di Yogyakarta. (Mitsuo Nakamura, 1996)

Pasca dibubarkannya Konstituante oleh Soekarno tahun 1959, Abdul Kahar Muzakkir lebih banyak berkecimpung di bidang pendidikan. Ia menjadi pengajar di STI (UII) hingga akhir hayatnya. Baginya pendidikan tetaplah yang paling penting. Namun jika ia terjun ke bidang politik, maka ia tidak akan ragu berjuang sekuatnya. Pribadi-pribadi yang berinteraksi dengannya, mengenal ia sebagai tokoh yang amat bersahaja. Salah satunya adalah Mitsuo Nakamura, seorang peneliti asal Jepang yang menulis sejarah Muhamamadiyah. Mitsuo menyaksikan sendiri betapa bersahajanya beliau,

“Rumahnya adalah warisan Haji Muzakkir, berdiri di atas tanah yang luas, dan bangunan itu sendiri juga besar. Namun di dalamnya tidak ada yang nampak mewah atau mengikuti mode. Bila seorang masuk ke dalamnya akan melihat seperangkat perkakas ruang tamu yang sederhana dalam pendopo (ruang kamar terbuka), setelah itu ia dapat masuk ke dalam kamar tamu berdinding. Sebuah sayap rumah di sampingnya dipergunakan sebagai tempat kegiatan belajar para tamu, yang berupa sebuah ruang sederhana berukuran delapan kali dua belas kaki dengan lantai papan. Buku-buku bernilai bertumpuk di sepanjang dinding.”

Mitsuo Nakamura juga menyebutkan bahwa alat transportasi Abdul Kahar Muzakkir hanya sebuah skuter bekas pemberian mahasiswanya, yang sering kali mogok. Sebagai alternatif, ia kadang menggenjot sepeda, naik becak atau andong menempuh perjalanan sepanjang lima atau enam kilometer dari rumahnya ke UII atau kantor PB Muhammadiyah Jogjakarta. Bajunya hanya kemeja putih sederhana tanpa dasi, dengan jas tua dan sarung. Setiap hari rumahnya datang tamu dari berbagai kalangan, baik dari Yogyakarta, daerah lain bahkan luar negeri. Ketika masuk waktu Shalat Zuhur, ia bersama tamunya memenuhi panggilan shalat, berjalan kaki sejauh 200 meter menuju Masid Besar Mataram.  (Mitsuo Nakamura, 1996)

Pada saat hari wafatnya, tanggal 2 Desember 1973, ribuan orang mengantarkan ke makam. Berdampingan dengan makam Haji Muzakkir dan Haji Muchsin, ia dimakamkan. Moh. Natsir, dalam artikel di harian abadi 5 Desember 1973 mengenang beliau,

”…seakan-akan kita berhadapan dengan satu lautan kenang-kenangan berkenaan dengan pribadinya, baik sebagai bapak dalam keluarga yang beliau cintai, sebagai pemimpin perjuangan kemerdekaan Indonesia, sebagai guru dan pendidik generasi muda di universitas yang diasuhnya, maupun sebagai pejuang Islam internasional.“


Oleh: Beggy Rizkiyansyah – Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)

Tulisan ini dimuat di Majalah Tabligh edisi November 2016.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here