Kerajaan Peurlak adalah Syi’ah?

Salah satu pendapat yang mendapat perhatian adalah pendapat ulama dan budayawan Aceh,Prof. Ali Hasjmy. Beliau menyatakan bahwa Peurlak adalah kerajaan pertama Islam di Nusantara dan penganut Syi’ah. Menurutnya, kerajaan Islam pertama di Nusantara adalah Kerajaan Islam Perlak yang didirikan pada 1 Muharram 225H (840M), dengan Rajanya yaitu Sulthan Alaiddin Saiyid Maulana Abdul Aziz Shah. Kerajaan Perlak awalnya berdiri setelah kedatangan Angkatan Dakwah sebanyak 100 orang dibawah pimpinan Nahkoda Khalifah dari Teluk Kambay di Gujarat pada 173H. Angkatan Dakwah yang menurut Hasjmy keturunan Bani Khalifah itu adalah para Amir dari Bahrain dan Qatar. Mereka adalah kaum Syi’ah yang memberontak terhadap Khalifah Makmun di Baghdad. Rombongan itu terdiri dari berbagai etnis seperti Arab, Persia dan Hindi. Angkatan Dakwah itu kemudian diterima dengan baik oleh Meurah (Raja) Perlak. Bahkan salah satu anggota Angkatan Dakwah itu, Ali bin Muhammad bin Jakfar Shiddiq, seorang keturunan Ali bin Abi Thalib RA, kemudian menikahi putri istana, sehingga lahirlah putra campuran pertama bernama Saiyid Abdul Aziz. Beliaulah kemudian yang menjadi raja pertama Kerajaan Islam Perlak.[1]

Sultan Alaiddin Syed Maulana Abdul Aziz Shah (225-249H/840-864M) inilah yang disebut raja pertama dan beraliran Syiah. Hingga kemudian dilanjutkan dua penerusnya, Sultan Alaiddin Syed Maulana Abdul Rahim Shah (249-285H/864-888M) dan Sultan Alaiddin Syed Maulana Abbas Shah (285-300H/888-913M). Pada masa dinasti Syed Maulana Abdul Aziz Shah, masuk pula Ahlussunnah Wal Jamaah, sehingga masa akhir pemerintahan Abbas Shah terjadi pergolakan Sunni dan Syiah yang menyebabkan kekosongan kekuasaan. Di masa berikutnya, Sultan Alaiddin Syed Maulana Ali Mughayat Shah terjadi kembali pergolakan dan dimenangkan oleh Sunni dan mengangkat sultan dari golongan mereka, yaitu Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdul Kadir Shah Johan Berdaulat (306-310H/928-932 M). Dinasti Makhdum ini berakhir di masa Sultan Makhdum Alaiddin Abdul Malik Shah Johan Berdaulat (334-362H/956-983M). Saat itu terjadi pemberontakan oleh Syiah. Maka Kerajaan Perlak dibagi dua, yaitu Perlak Pesisir bagi aliran Syi’ah. Dan Perlak pedalaman bagi Ahlussunnah.[2]

Masih berdasarkan pendapat Prof. Ali Hasjmy, Kerajaan Perlak Pesisir dibawah Sultan Alaiddin Syed Maulana Mahmud Shah tahun 986 diserang oleh Sriwijaya hingga luluh lantak. Maka Kerajaan Perlak kemudian seluruhnya dikuasai Sultan Makhdum Alaiddin Malik Ibrahaim Shah Johan Berdaulat yang berasal dari Perlak Pedalaman. Sejak itulah berakhir kekuasaan Syiah di Nusantara. Kerajaan Perlak kemudian menjadi Kerajaan Sunni. Kerajaan Perlak kemudian berakhir di setelah wafatnya Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdul Aziz Shah Johan Berdaulat (662-692H/12631292M). Setelah wafat beliau, Sultan Muhammad Malik Al Dhahir menggabungkan Perlak dengan Kerajaan Samudera Pasai.

Selain Ali Hasjmy, M. Junus Djamil adalah penulis yang mengungkapkan kisah yang hampir serupa . Baik Djamil maupun Prof. Ali Hasjmy utamanya menggunakan sebuah manuskrip lama, halaman lepas dari sebuah kitab yang disebut berjudul Idzharul Haq fi Mamlakatil Ferlah wal Fasi, karangan Abu Ishak Makarani Al Fasy. Selain manuskrip lama, Prof. Ali Hasjmy menyebutkan bukti-bukti fisik berupa mata uang yang disebutnya dari Kerajaan Perlak.[3]

Hadirnya komunitas Islam di Perlak memang memungkinkan, Meskipun demikian, umumnya Samudra Pasai dianggap sebagai kerajaan Islam pertama. Catatan perjalanan Marco Polo menguatkan kehadiran komunitas muslim di Perlak. Marco Polo yang berkunjung ke pantai Sumatera tahun 1292, mengatakan penduduk Perlak telah menganut agama Islam. Eskavasi bukti arkeologis di pantai timur sumatera, yaitu Kota Cina (Medan) dan Barus menurut Hasan Ma’arif Ambary juga menguatkan akan hadirnya artefak yang berasal dari Timur Tengah, menunjukkan data kronologi tertua abad ke 9M.[4] Di Barus, Ludvik Kalus juga menemukan artefak yang diperkirakan berasal dari abad ke 9M.[5]

Adanya bukti-bukti keberadaan komunitas Islam di Perlak, bukan berarti membenarkan adanya kerajaan seperti pendapat Prof. Hasjmy dan M. Junus Djamil. Kedua pendapat diatas harus ditelaah dengan cermat. Baik pendapat Prof. Hasjmy maupun Djamil dikritik, terutama karena mereka hanya menyandarkan pada sumber (yang disebut sebagai manuskrip tua), namun amat perlu diverifikasi lagi keabsahannya. Menurut Hasan Maarif Ambary, melihat dari gaya penulisannya, manuskrip Idharul Haq tampaknya justru berasal tak lebih dari abad ke 18-19 M.[6] Naskah Idharul Haq tampaknya sulit untuk dipercayai. Keberadaan naskah tersebut pun tampaknya tak jelas. Bahkan peneliti sejarah dan kebudayaan Aceh, Drs. Nab Bahany As, yang berupaya menelusuri naskah tersebut, akhirnya menyatakan bahwa kitab tersebut tidak ada. Kajian arkeologi di Peurlak pun akhirnya tak menemukan bukti kerajaan tersebut. Bukti fisik berupa mata uang yang disebut oleh Prof. Hasjmy pun perlu diperiksa keabsahannya, mengingat hal itu tidak disebut-sebut oleh peneliti lain hingga saat ini.[7]

Azyumardi Azra juga menyatakan bahwa dalam memperlakukan sumber lokal (Idharhul Haq) perlu dibandingkan dengan sumber lain, baik sumber lokal maupun asing. Kemudian Azra menolak pendapat ini karena menurutnya, dikaitkan dengan konteks dunia Islam saat itu, konfilk Sunni dan Syi’ah Rafidhi (Ithna ‘Ashariyah) belumlah menjelma menjadi persaingan idelogi dalam politik internasional. Konflik semacam ini baru terlihat setelah Dinasti Safawi berkuasa di Persia di abad ke 15.[8]

 

Jejak Ahlussunnah Wal Jama’ah di Nusantara

Bukti-bukti yang ada justru menguatkan kedudukan Ahlus Sunnah wal Jamaah di nusantara termasuk kala munculnya kerajaan Islam pertama di Nusantara. Kehadiran Kesultanan Samudra Pasai, yang oleh sebagian besar kalangan dianggap sebagai kerajaan Islam pertama, menunjukkan bahwa akidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah benar-benar dipegang oleh masyarakat muslim di nusantara.

Berdasarkan catatan perjalanan Ibnu Battutah yang mengunjungi Kesultanan Samudera Pasai pada 1345, kita mendapatkan informasi bahwa Samudra Pasai, bertahta seorang raja yang alim, yaitu Sultan Malik Al Zahir yang bermahzab Syafi’i. Bahkan menurut Ibn Battutah, Raja Pasai itu menurutnya memiliki minat besar dalam perbincangan mengenai agama. Dan dapat kita simpulkan ketika Ibn Battutah berbicara dengan Al Malikus Zhahir, Sang Sultan berbicara dengan bahasa Arab.[9]

Tidak hanya itu, Ibnu Battutah juga menyatakan bahwa ia bertemu dengan ulama terkenal Samudera Pasai, yaitu Amir Dawlasa dari Delhi (India), Kadi Amir Sayyid dari Syiraz dan Tajuddin berasal dari Isfahan (Persia).[10] Samudra Pasai kala itu memang menjadi pusat keilmuan Islam. Dari Samudra Pasai orang-orang, baik dari nusantara maupun dari luar nusantara berdatangan. Bahkan dari Pasai-lah Fatahillah, berasal sebelum ia akhirnya melakukan dakwah ke pulau Jawa dan mendirikan kesultanan di sana[11]

Umumnya para peneliti baik asing maupun Indonesia berpendapat Samudra Pasai hadir setidaknya sejak abad ke 13. Pendapat ini bersandar pada Sebuah nisan dari makam Malik As Shalih, berinskripsi 1297. Di sisi lain, kita dapat sebuah fakta menarik, bahwa raja-raja Pasai menggunakan gelar Malik (Raja Pasai berikutnya adalah Malikuzh Zahir). Gelar Malikush Shalih serupa dengan gelar seorang penguasa di Damaskus, Malikush Shalih Ismail (1237-1238) dan gelar Malikuz Zahir serupa dengan gelar Sultan yang menguasai Mesir, yaitu Al Malikuzh Zhahir Baibars (1227). Suatu gelar yang menurut Buya Hamka menunjukkan kuatnya hubungan Islam di Nusantara dengan mahzab Syafi’I. Hal ini membuktikan pula hubungan internasional muslim Nusantara dengan Arab dan Mesir[12].

Komplek Makam Sultan Malik Ash-Shalih di Gampong Beuringen, Aceh. Sumber foto: Dokumentasi CISAH (Center for Information of Samudra Pasai Heritage). http://misykah.com/foto/foto-komplek-makam-samudra-pasai/
Komplek Makam Sultan Malik Ash-Shalih di Gampong Beuringen, Aceh. Sumber foto: Dokumentasi CISAH (Center for Information of Samudra Pasai Heritage). http://misykah.com/foto/foto-komplek-makam-samudra-pasai/ foto atas seizin pengurus CISAH.

Amat penting untuk diperhatikan pula pendapat Syed Naquib Al Attas yang dengan argument meyakinkan berpendapat bahwa para pendiri Kesultanan Samudra Pasai merupakan Ahlul Bayt[13] (keturunan Ali bin Abi Thalib Ra) yang berakidah Ahlussunnah setidaknya telah hadir di nusantara sejak abad ke 9M.[14] Dari Samudra Pasai inilah kemudian pengaruhnya yang luas merambah ke Malaka, Kerajaan Aceh hingga daerah-daerah lainnya di Nusantara.

Akidah Ahlussunnah wal Jamaah yang didakwahkan oleh para Ulama Pasai ke berbagai daerah menjadi bukti betapa kukuhnya Sunni di Nusantara. Aceh, yang kemudian dikenal menjadi serambi Mekah menjadi bukti berpusatnya akidah Ahlussunnah Wal Jamaah. Ulama-ulama aceh semacam Hamzah Fansuri, Syamsuddin Sumatrani, hingga Abdurauf Sinkili, Ar Raniry menjadi ulama-ulama yang meneruskan akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah.

 

Dugaan – Dugaan Gegabah

Sayangnya seringkali para ulama tasawuf aceh semacam Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Pasai diduga memegang ajaran Syi’ah.[15] Dugaan ini tak berdasar, karena Hamzah Fansuri sendiri pernah menolak ajaran Syi’ah dengan menyebut Syi’ah sebagai kafir. Dalam Asrar Al Arifin, ia menulis,

“Sebab inilah maka pada hukum syariat, Kalam [Allah] tiada makhluq. Adapun [kepada] mazhab Mu’tazilah, Rafidi (Syi’ah Rafidah, pen.) dan Zindiq, Kalam Allah (itu) makhluq. Pada hukum syiriatnya, barangsiapa yang mengata[kan] Kalam Allah makhluq, iaitu kafir –naudzubillahi minha!. Kalam Allah peri Zat; Qadim sama-sama dengan sekalian sedia ketujuh sifatnya…. Ini pun kata Qadim dengan kata isyarat juga, bukan dengan lidah dan suara. Jikalau dengan lidah dan suara, dapat dikatakan makhluq. Karena Allah Subhanahu wa ta’ala Mahasuci, KalamNya pun Mahasuci dari lidah dan suara.” [16]

 

Begitu pula dengan Syamsuddin Pasai. Kerap diduga Syamsuddin Pasai adalah pemeluk Syiah, hanya karena mengikuti tasawuf Hamzah Fansuri. Tentu saja pendapat ini tertolak, karena kedudukan Syamsuddin Pasai sebagai ulama yang berpengaruh di Aceh jelas tidak memungkinkan dugaan tersebut. Menganggap pengaruh Syi’ah yang signifikan di Aceh nampaknya mustahil, mengingat pendapat Nurrudin Ar Raniry, yang mengatakan ulama Aceh mufakat menolak ajaran Syi’ah yang mencaci sahabat dan mengkafirkan Mu’awiyah.[17]

Seringkali kekeliruan mengandaikan Syiah terjadi karena menyamakan antara Persia dengan Syi’ah. Seperti yng sudah disebutkan diatas, Persia dipaksa ‘menjadi’ Syi’ah baru ketika Dinasti Safawi berkuasa disana. Saat Dinasti tersebut memaksa Syi’ah menjadi ideologi dan agama resmi negara, lalu dilakukan penindasan terhadap muslim Sunni.[18] Hingga ulama-ulama Sunni keluar dari wilayah tersebut. Maka pengaruh Persia harus kita sikapi secara cermat dan menghindari kesimpulan ceroboh yang menyamakan dengan Syi’ah.

Manuskrip Hikayat Muhammad Hanafiyah yang sering disebut sebagai hikayat yang terpengaruh Syi'ah. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk membuktikan dugaan tersebut. Mudah-mudahan dapat ditulis dalam tulisan tersendiri (InsyaAllah). Sumber foto: Gallop, Annabel Teh & Bernard Aps. Golden Letters: Writing Traditions of Indonesia/ Surat Emas: Budaya Tulis di Indonesia. London: The British Library, Jakarta: Yayasan Lontar
Manuskrip Hikayat Muhammad Hanafiyah yang sering disebut sebagai hikayat yang terpengaruh Syi’ah. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk membuktikan dugaan tersebut. Mudah-mudahan dapat ditulis dalam tulisan tersendiri (InsyaAllah). Sumber foto: Gallop, Annabel Teh & Bernard Aps. Golden Letters: Writing Traditions of Indonesia/ Surat Emas: Budaya Tulis di Indonesia. London: The British Library, Jakarta: Yayasan Lontar

Pengaruh Persia di Nusantara

Sebuah contoh menarik, yaitu dengan menilai raja-raja Malaka yang memakai gelar ‘Syah’ Beberapa pendapat dengan gegabah menyimpulkan pengaruh Persia Syi’ah pada kerjaan Malaka, karena pemakaian gelar syah. Tentu saja pendapat ini menyesatkan. Gelar Syah bukan (saja) milik Persia dan bukan berarti Syi’ah, meskipun jika berasal dari Persia. Jauh sebelum Raja Dinasti Safawi, Syah Ismail, memakai gelar Syah, Kerajaan Khuwarazmia (berdiri 304H/995M) rajanya disebut Syah.[19] Kerajaan Khuwarazmia adalah keturunan Seljuk Turki dan bermahzab Hanafi. Di India, gelar Syah bukan semata gelar kerajaan, namun juga gelar untuk ulama seperti Syah Waliullah Dhilawi. Bahkan Raja-raja Malaka lebih dahulu memakai gelar Syah dibanding Dinasti Safawi. Buya Hamka bahkan menyindir kesimpulan ceroboh macam ini, “…kalau sekiranya saya seorang ‘chauvinis’ niscaya saya akan berkata bahwa Raja-raja Shafawi itulah yang meniru raja-raja Melayu Malaka, bukan Malaka yang menirut Persia, sebab Kerajaan Safawi itu kemudian berdirinya baru daripada Malaka 100 tahun?”[20]

Pengaruh politik Persia yang membekas di Nusantara, khususnya Kerajaan Malaka memang dapat dikenali, dari kaitannya dalam Sejarah Melayu yang menyebut Iskandar Zulkarnain sebagai leluhur Kerajaan Melayu. Begitu pula ketika Sejarah Melayu menyebut Bendahara Malaka, Mani Purindan sebagai keturunan ‘Nizam Al Mulk Akar Syah, dari negeri di Benua Keling. Tentu saja Nizam Al Mulk sebenarnya bukan berasal dari sebuah negeri di Benua Keling, tetapi Wazir dari Dinasti Saljuk Persia (wafat 1092), yang amat berjasa mendirikan madrasah Nizamiyah Sunni yang amat berpengaruh. Rujukan kepada Nizam Al Mulk ini juga tercermin dari kitab Melayu berjudul Taj As-Salatin (1603). Sebuah kitab panduan bagi penguasa, yang sebenarnya banyak merujuk pada sebuah kitab asal Persia, yaitu Siyasat Al Mulk, karya Nizam Al Mulk.[21]

Pengaruh Persia lainnya adalah pandangan penguasa Melayu tentang diri dan kekuasannya, yang mencerminkan raja sebagai ‘Khalifah Allah di muka Bumi (Khalifah Allah fi Al –Ardh) atau bayangan Tuhan di muka Bumi (Zill Allah fi Al-Ardh). Namun pandangan itu bukan pandangan Syi’ah, tetapi pemikiran Sunni dari Arab yang telah mengalami pengaruh Persia.[22] Pengaruh-pengaruh Persia (bukan Syi’ah) tersebut memang nyata di Nusantara, namun ketika Dinasti Safawi menguasai Persia, Dinasti Safawi (Syi’ah) nyatanya tidak serta merta menjadi rujukan pula bagi umat Islam di Nusantara. Alih-alih, menurut Marrison pengaruh Hadramaut-lah yang kemudian menggantikan pengaruh Persia di Nusantara.[23]

Pengaruh Persia di Nusantara, terlihat pula dalam hal tasawuf, bahasa dan sastra. Seringkali tasawuf di Nusantara secara gegabah dipersepsikan sebagai pengaruh Syi’ah. Seperti sudah kita ketahui, Para sufi termasuk kelompok yang menyebarkan Islam di Nusantara. Menurut AH Johns, merebaknya intensitas Islamisasi di Nusantara selepas abad ke-12, tak lepas dari peran para sufi. Ketika jatuhnya Baghdad ke tangan Mongol, mengakibatkan berpencarnya umat Islam (termasuk para sufi) ke berbagai wilayah, termasuk ke Nusantara.[24] Menurut Azyumardi Azra, tasawuf justru lebih berakar dalam tradisi Sunni ketimbang Syi’ah. Meskipun ada kesamaan, namun terang pula perbedaannya. Terlebih dalam konteks tasawuf yang berpengaruh di Nusantara.[25]

Pengaruh Persia lain yang seringkali disalahpahami sebagai pengaruh Syi’ah adalah dalam hal bahasa. Pendapat D.J. Pijnappel seringkali dikutip ketika mengukuhkan argument ini. Pijnappel menyatakan, sejumlah kata-kata dan istilah Persia dipakai oleh umat Islam di Nusantara. Maka pastilah pengaruh ini turut mempengaruhi agama islam di Nusantara. Menurut Pijnappel pengaruh itu dibawa oleh orang-orang arab yang singgah di pelabuhan pesisir Persia dan India.[26]

Tak bisa dipungkiri, Persia telah memberikan pengaruh ke dalam kosakata bahasa melayu. Setidaknya, menurut Abdul jabbar Beg, terdapat 77 kata asal Persia yang diserap ke dalam bahasa melayu., seperti kanduri (kenduri), astana, bedebah, biadab, nahkoda, piala, kawin, nisan, takhta, Bandar, lasykar saudagar, pasar dan lainnya. Namun yang patut diperhatikan adalah, kata-kata tersebut masuk ke bahasa melayu melalui bahasa arab, misalnya seperti diwan (dewan), medan (madyan), firdawus (firdaus) atau firman, yang dalam bahasa parsi berarti perintah raja, sedang dalam bahasa melayu menjadi wahyu Tuhan. Abdul Jabbar Beg mencatat setidaknya 230 kata Persia dipinjam oleh bahasa arab, yang kemudian meresap ke dalam bahasa Melayu. Selain itu menurut Alessandro Bausani, 90% kata-kata Persia itu merupakan nama benda, dan hanya 10% saja yang merupakan istilah kunci yang mempengaruhi pemikiran atau paham keagamaan yang bersifat abstrak. Lagipula yang harus kembali diingat, pengaruh Persia bukan berarti pengaruh Syi’ah.[27] Azyumardi Azra menyimpulkan,

“Pengaruh itu-jika ada-terbatas pada hal-hal yang lebih bersifat lahiriah, ketimbang kerangka gagasan keagamaan atau pandangan dunia tertentu yang lebih fundamental. Dengan demikian, jelas agak naïf kalau orang berbicara tentang ‘pengaruh’ paham Syi’ah di nusantara.”[28]

Faktor-faktor lain seperti kebudayaan dan sastra menjadi argumen yang menyebut pengaruh Syi’ah di Nusantara. Penjelasan mengenai kedua hal tersebut mudah-mudahan dapat dibahas pada tulisan tersendiri. Namun yang perlu digarisbawahi adalah perlunya kriteria yang baku dan ketat untuk menyebutkan pengaruh Syi’ah atau menyimpulkan sebagai jejak Syi’ah pada suatu masalah. Kriteria yang baku dan ketat untuk menyimpulkan pengaruh Syi’ah atau bahkan menyebut sebagai Syiah, dibutuhkan agar tidak terjebak pada kesimpulan yang gegabah.

Pertama, Syi’ah yang dimaksud adalah Syi’ah mayoritas yang sekarang amat berpengaruh dan sedang menjadi kontroversi besar. Yaitu Syi’ah Rafidhi (Ithna ‘Ashariyah atau imam 12 atau Imamiyah) yang sekarang berporos di Iran. Kedua, untuk menyebut suatu hal sebagai pengaruh atau bagian dari Syi’ah harus menyinggung ajaran imam 12 dan atau penolakan (termasuk didalamnya caci maki) terhadap para sahabat seperti Abu Bakar, Umar dan Usman Ra.[29]

Amat gegabah jika ada suatu fakta yang mengunggulkan Ali dan Fatimah, dan perasaan duka pada tragedi Karbala, lantas langsung menggolongkannya sebagai Syi’ah. Karena pengunggulan atau kecondongan terhadap Ali ra dalam membaca fakta sejarah bukan serta merta berarti penganut Syi’ah. Selama tidak terdapat ajaran imam 12 ataupun caci maki dan penolakan terhadap sahabat, tidaklah bisa serta merta kita simpulkan sebagai Syi’ah. Harus diingat bahwa, awal mula persoalan Syi’ah sejatinya adalah soal politik tanpa embel-embel teologis. Maka ketika kita bertemu fakta sejarah di nusantara yang condong kepada Ali Ra (dan keluarganya) bisa jadi itu hanyalah kecondongan politik atau kecintaan pada Ali dan Keluarganya (Ahlul Bayt). Istilah Ahlul Bayt sendiri sebenarnya tidak hanya Ali dan keturunannya, tetapi berarti keluarga Rasulullah, yang mencakup istri-istri beliau, anak cucu dan kerabat dekat beliau dari marga Bani Hashim dan Bani Muttalib.[30] Oleh sebab itu sebagai Muslim, kita harus mencintai Ahlul Bayt.[31] Dalam hal inilah banyak penulis terperosok pada kesimpulan yang menggampangkan dan gegabah.

Lanjut ke Tulisan Membedah Sejarah Syi’ah di Nusantara (Bagian 3)

Oleh: Beggy R. (Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa)


[1] Hasymy, Ali. 1993. Adakah Kerajaan Islam Perlak Negara Islam Pertama di Asia Tenggara dalam Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia. Peny. Prof Ali Hasymy. Al Ma’arif. Lihat pula, Hasjmy, A. 1983. Syi’ah dan Ahlussunnah Saling Rebut Kekuasaan Sejak Awal Sejarah Islam di Kepulauan Nusantara. Surabaya: PT. Bina Ilmu.

[2] Ibid

[3] Ibid

[4] Ambary, Hasan Ma’arif. 1993. Sejarah Masuknya Islam di Negeri Perlak Ditinjau dengan Pendekatan Arkeologi dalam Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia. Peny. Prof Ali Hasymy. Bandung: Al Ma’arif.

[5] Kalus, Ludvik. 2008. Prasasti Islam yang Tertua di Dunia Melayu dalam Inskripsi Islam Tertua di Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

[6] Ambary, Hasan Ma’arif. 1993.

[7] Penelusuran terhadap manuskrip Idharul Haq yang dilakukan oleh Center for Information of Samudra Pasai Heritage (CISAH) di tahun 2013 hanya menghasilkan tangan hampa. Lihat “Penasaran dengan Izharul Haq, CISAH ke Peunaron” (http://misykah.com/penasaran-dengan-izhharul-haq-cisah-ke-peunaron/) dan “Nab Bahany AS: Tidak ada Kitab Izharul Haq” (http://misykah.com/nab-bahany-as-tidak-ada-kitab-izhharul-haq/) . DI unduh pada 1 April 2015.

[8] Azra, Azyumardi. 1999. Syi’ah di Indonesia: Mitos dan Realitas dalam Islam Reformis. Dinamika Intelektual dan Gerakan. Jakarta: Rajawali Pers

[9] Lee B.D., Rev. Samuel. 1829. The Travels of Ibn Batuta. London: The Oriental Translation Committee.

[10] Iskandar, Teuku. 1996. Kesusasteraan Klasik Melayu Sepanjang Abad. Jakarta: Libra.

[11] Tjandrasasmita, Uka. 2009.

[12] Hamka. 1963. Pidato Bandingan Hamka: Masuk dan Berkembangnya Agama Islam di Pesisir Sumatera Utara. Gema Islam No. 31.

[13] Untuk penjelasan mengenai Ahlul Bayt lihat Zarkasyi, Hamid Fahmy dan Henri Salahuddin (ed). 2014. Teologi dan Ajaran Syi’ah. Jakarta: INSISTS

[14] Al Attas, Syed Muhammad Naquib. 2011.

[15] Hasjmy, A. 1983. Syi’ah dan Ahlussunnah Saling Rebut Kekuasaan Sejak Awal Sejarah Islam di Kepulauan Nusantara. Lihat pula Sofjan, Dicky. 2013. Kebangkitan Syi’ah di Asia Tenggara dalam Sejarah dan Budaya Syi’ah di Asia Tenggara (ed. Dicky Sofjan). Jogjakarta: Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada.

[16] Rinaldi, Yogi T. 2014. ‘Sahabat’ dan klaim Syi’ah di Nusantara. http://jejakislam.net/?p=533 . Diunduh pada 3 April 2015.

[17] Iskandar, Teuku. 1996.

[18] Abisaab, Rula Jurdi. 2004. Converting Persia: Religion and Power in the Safavid Empire. New York: IB Tauris & Co. Ltd. Lihat pula Perry, Ellis. 2010. The Rise of Shi’ism in Iran. Cross Section, The Bruce Hall Academic Journal. Vol 6.

[19]  Bosworth, C. Edmund. 2009. Khawarzmshahs i. Descendants of the line of Anuštigin dalam Encyclopaedia Iranica Online. (http://www.iranicaonline.org/articles/khwarazmshahs-i) diunduh pada 4 April 2015.

[20] HAMKA.1963. Pidato Bandingan Hamka: Masuk dan Berkembangnya Agama Islam Di Pesisir Sumatera Utara. Gema Islam No. 33.

[21] Marrison, G. E. 1955. Persian Influence in Malay Life (1280 – 1650). Journal Malaysian Branch. Vol. XXVIII Pt I. Royal Asiatic Society.

[22] Azra, Azyumardi. 1999.

[23] Marrison, G. E. 1955

[24] Jones, A.H. 1961. Sufism As A Category in Indonesian Literature and History. Journal of Southeast Asian History, Vol. 2, No. 2.

[25] Azra, Azyumardi. 1999.

[26] Ibid.

[27] Ibid

[28] Ibid

[29] Zarkasyi, Hamid Fahmy dan Henri Salahuddin (ed). 2014. Teologi dan Ajaran Syi’ah. Jakarta: INSISTS.

[30] Ibid.

[31] Zarkasyi, Hamid Fahmy dan Henri Salahuddin (ed). 2014. Lihat pula Hamka. 2008. Tuanku Rao: Antara Fakta dan Khayal. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here