Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia berkumandang, kuku-kuku tajam penjajah rupanya masih mencengkeram. Semangat kemerdekaan yang meluap-luap dalam diri rakyat, menggolakkan pertempuran di berbagai tempat. Salah satu Ormas Islam, Nahdlatul Ulama (NU) bahkan sampaimengeluarkan resolusi jihadnya, “bahwa mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Islam termasuk sebagai suatu kewadjiban mutlaq bagi tiap2  orang Islam laki2 dan perempuan.” Perlawanan rakyat 10 November 1945 punakhirnya meletus di Surabaya. Kaum Nahdiyyin dan Nahdiyyat ikut mempertahankan kemerdekaan dengan segala apa yang ada. NU bergabung dalam pasukan-pasukan pejuang Hizbullah dan Sabilillah memanggul senjata melawan musuh.[1]

Semangat perjuangan fi sabilillah(di jalan Allah) yang dihidupkan para ulama menerjunkan anak-anak muda dan kaum ibu NU ke gelanggang perjuangan. Jika kaum laki-laki berjuang di garis depan, maka kaum ibu berjuang di garis belakang. Kaum ibu bekerja di di berbagai lapisan seperti dapur umum, palang merah, mengumpulkan pakaian dan makanan, memberi penerangan ke sana sini, serta menghidupkan semangat perjuangan melawan musuh.[2]

Sebagaimana organisasi-organisasi perjuangan yang diikuti perempuan Indonesia, sebut saja GPII Putri, Muslimaat Masjumi, BPRI, dan Pesindo, maka NU pun mengorganisir perempuan-perempuannya. Kaum perempuan disusun NU agar menjadi barisan imaadul bilaad karena perempuan itu laksana tiang negeri. Apabila dia baik, negerinya baik. Dan apabila dia rusak, negerinya pun rusak binasa.[3] Perempuan-perempuan ahlussunnah wal jamaah digerakkan NU menurut ajaran Islam agar turut menyerahkan darma baktinya membela tanah air, berdasarkan sabda Nabi Muhammad saw, “Perempuan memikul kewajiban-kewajibannya seperti kewajibannya laki-laki.” dan “Laki-laki mendapat bagian dari usahanya, perempuan pun mendapat bagian dari hasil kerjanya.” Oleh karena itu, meski negara dalam keadaan diserang, maka Muslimaat NU pun diwajibkan berjuang mempertahankan kemerdekaan sesuai dengan kodrat dan iradat sebagai perempuan.[4]

Setelah kaum ibu Muslimaat NU turut menyingsingkan lengan baju mempertahankan kemerdekaan, tiba masanya mereka menjalani peran dalam organisasi. Maka pada Kongres NU ke XVI di kota Purwokerto, tanggal 23-26 Rabiul Akhir 1365, bertepatan dengan tanggal 26-29 Maret 1946, rencana menjadikan Muslimaat bagian dari NU dimajukan dalam Kongres. Kongres itu secara aklamasi (suara bulat) memutuskan Muslimaat termasuk bagian dari NU dan diresmikan dalam rapat pleno terakhir, 26 Rabiul Akhir 1365/ 9 Maret 1946, dengan singkatan nama NUM (Nahdlatul Ulama Muslimaat).[5]

Ketua NUM Nj. Chadidjah saat itu kemudian menjelaskan dasar perjuangan mereka, “… sebenarnya kita perempuan Islam terutama zaman pembangunan sebagaimana sekarang ini tidak boleh tinggal diam, dan tidak boleh menonton para kaum laki-laki yang sedang berjuang untuk meluhurkan agama Allah. Tetapi juga kaum perempuan harus membantu dan memperkuat barisan NU. Karena apa NU harus dibantu? Ya karena memang lapangan pekerjaan itu luas sekali dan berat…Ketahuilah bahwa setengah dari kekawatiran  yang besar ialah orang yang menjauhkan diri dari mengumpuli ‘Ulama, tentu jauh pula ia dari pada agama, sebagaimana orang-orang yang tinggal di desa-desa yang tiada orang ‘Alimnya yang mereka tidak tahu pada orang ‘Alim, pun begitu sebaliknya dan sebagai pula penggembala lembu atau para pekerja-pekerja yang hanya mengetahui pekerjaannya saja serta tidak mau pada lainnya, atau dalam golongan mereka itu terdapat orang ‘Alimnya, tetapi mereka tidak mau mencampurinya, atau mereka tidak mau tunduk padanya dan tidak mau memetik ilmunya. Sesungguhnya mereka  itu dalam umumnya tidak mengetahui Tuhan. Tidak pula Rasul dan tidak pula Agama…maka kewajiban yang dihadapi NU itu besar sekali, minta tenaga yang cukup banyaknya guna beramar ma’ruf dan nahi munkar, dan menuntun ummat Islam yang demikian sifatnya itu… Kalau menilik ummat Islam Indonesia ini begitu besar jumlahnya yang tidak mengerti urusan agamanya, baik laki-laki maupun perempuan, bahkan kaum perempuan lebih banyak yang kurang perhatiannya pada agama, maka tepat benar Nahdlatul ‘Ulama membentuk bagian perempuan. Al-Mukminuuna wal mukminatu ba’dluhum auliyau ba’di ta’muruna bil ma’rufi wa tanhauna ‘anilmunkar al ayat.”[6]

Lahirnya NUM tidak bisa dipisahkan dari KH. Wahab Hasbullah dan KH.M Dahlan. Ibarat bayi yang baru lahir, maka mereka berdualah yang menjadi dokter dan bidan NUM. Mereka mengerti dan terus mengamati kapan bayi itu akan lahir. Maka saat tiba waktunya, mereka mendorong, memimpin, dan membimbing dengan tidak menghiraukan rintangan dari kanan dan kiri. Kini bayi NUM telah lahir sehat dan segar bugar. Sebagai dokter dan bidan, mereka tidak tega meninggalkan bayi NUM yang baru lahir itu sendirian. Maka diasuhlah NUM, diberi petunjuk, dipimpin, dan dibimbing, diluruskan jalannya, ditolong kalau mau jatuh, dibesarkan hatinya, dikobarkan semangatnya, sehingga NUM dapat berjalan sedikit demi sedikit.[7] Dalam kiprahnya untuk negeri tak sedikit yang telah mereka curahkan. Dari politik sampai pendidikan.

Menumpas PKI

Menjelang peristiwa pemberontakan PKI di tahun 1965, NUM terlibat dalam kegiatan ekstra sejak tahun 1964. Pimpinan-pimpinan NUM mengikuti kursus-kursus kader revolusi dan kursus kader lain-lainnya. Secara khusus sekitar bulan November 1964, NUM menyelenggarakan latihan sukarelawati bertempat di pusat pendidikan HANSIP PUSAT di Jalan Salemba Raya dan diikuti oleh pimpinan Muslimat dan Fatayat NU se-Indonesia, dengan pimpinan latihan Ny. Saifuddin Zuhri dan pimpinan asrama Ny. Chadidjah Imron Rosjadi. Dalam latihan ini, selain mendapat pelajaran kemiliteran seperti baris berbaris, pelajaran menggunakan senjata (latihan tembak di lapangan tembak Cibubur), bongkar pasang senjata  dengan mata tertutup, dan lain sebagainya.[8]

Sukarelawati Muslimaat NU. Sumber Foto:  Tim Penyusun, Sejarah Muslimat Nahdlatul Ulama,PP Muslimat NU Jakarta:Jakarta, 1979, hlm.58-57
Sukarelawati Muslimaat NU. Sumber Foto: Tim Penyusun, Sejarah Muslimat Nahdlatul Ulama,PP Muslimat NU Jakarta:Jakarta, 1979,

Pada 2 Oktober 1965 NUM menyatakan sikapnya atas peristiwa Pemberontakan 30 September. Mereka mengutuk pelaku-pelakunya sebagai pengkhianat dan meminta pemerintah menindak pelakunya. Kemudian pada5 Oktober 1965, NUM diwakili oleh Ny. Hj. Solehah A Wahid Hasjim menandatangani pernyataan PBNU yang isinya mengutuk pengkhianatan G 30 S PKI. Lebih dari itu, Ny. Hj. Solehah A Wahid Hasjim meminta agar menindak dan membubarkan PKI beserta mantel organisasinya. Pada bulan Oktober, NUM juga membuat pernyataan agar Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) membubarkan Taman Kanak-Kanak “Melati” (milik Gerwani) dan supaya Pemerintah mengambil alih TK itu. Usul NUM itulalu disetujui oleh Menteri P&K dan didukung Kongres Perempuan Indonesia (KOWANI).

Pada 8 November 1965, perempuan ibukota yang tergabung dalam front pancasila menyelenggarakan demonstrasi menuntut pembubaran PKI dan mantel organisasinya. Seperti diketahui, seksi perempuan Front Pancasila dipimpin Ny.H.Asmah Sjachruni dari NUM dan Ny.Arudji Kartawinata dari perempuan PSII. Ny.H. Asmah Sjachruni juga menjadi salah satu pimpinan di Kesatuan Aksi Perempuan Indonesia (KAWI). KAWI telah melakukan gerakan “Perjuangan Hanura” dengan TRITURA-nya yaitu: bubarkan PKI, bubarkan kabinet, dan turunkan harga. KAWI akhirnya bubar seiring tuntutan prinsipil terwujud, dan semua anggota serta pimpinannya kembali ke induk organisasinya masing-masing.[9]

Sukarelawati Muslimaat NU "Angkatan Dwikora" berlatih menembak di tahun 1964. Sumber foto:  Tim Penyusun, Sejarah Muslimat Nahdlatul Ulama,PP Muslimat NU Jakarta:Jakarta, 1979
Sukarelawati Muslimaat NU “Angkatan Dwikora” berlatih menembak di tahun 1964. Sumber foto: Tim Penyusun, Sejarah Muslimat Nahdlatul Ulama,PP Muslimat NU Jakarta:Jakarta, 1979

Menentang Penyimpangan RUU Perkawinan

Atas inisiatif Ny. Sumari dkk., pada tahun 1957, diajukan kepada DPR sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkawinan. Usui ini oleh fraksi NU dan fraksi lainnya ditentang karena isinya secara keseluruhan dianggap menyimpang dari hukum-hukum perkawinan yang telah diatur dalam Islam. Ny.H.Machmudah Mawardi dari fraksi NU dan Ny. Sunaryo Mangunpuspito dari fraksi Masyumi tampil sebagai juru bicara yang menolak usul tadi. Sementara itu Ny. Sutiyah dari PNI dan Umi Sarjono dari PKI mendukung RUU Perkawinan tersebut. Akhirnya RUU perkawinan usulan Ny. Sumari dkk. itu berhasil dikandaskan.

Upaya-upaya menggulung Hukum Islam di tanah air tak pernah surut. Termasuk kembali melalui UU Perkawinan. Sewaktu DPR hasil pemilu 1971 membicarakan RUU Perkawinan yang diajukan oleh pemerintah (Menteri Agama Prof Dr Mukti Ali), kembali organisasi perempuan mengalami pergolakan antara yang pro dan kontra. RUU ini oleh umat Islam dinilai memuat pasal-pasal yang bertentangan dengan hukum Islam (mengubah hukum Islam) dan membuat ketentuan-ketentuan yang memungkinkan laki-laki dan perempuan dapat hidup bersama di luar pernikahan.

Fraksi PPP dalam DPR tampil dengan juru bicaranya Ny. H. Asmah Scahruni (Ketua Umum PP NUM) sebagai pihak yang menentang RUU tersebut, sedangkan Golkar dengan juru bicara Ny. Nelly Adam Malik mendukung RUU ini.

Keputusan akhir dari perdebatan ini adalah diterimanya RUU Perkawinan tersebut setelah seluruh pasal yang bertentangan dengan agama Islam disesuaikan dengan hukum yang sah.[10] Setelah diterima, maka lahirlah UU No.1 tahun 1974 atau dikenal dengan nama Undang-Undang Perkawinan. Keberhasilan lahirnya UU Perkawinan yang direvisi ini tentu saja buah kerja keras, termasuk dari Muslimaat NU. [11]

Memajukan Pendidikan

NUM telah mendirikan “Yayasan Pendidikan Muslimat”. Programnya meliputi pendidikan formal dan pendidikan non formal. NUM mendirikan Sekolah Taman Kanak-Kanak di setiap ranting. Muslimat NU memandang taman kanak-kanak adalah lembaga pendidikan yang pertama membimbing dan membina rohani dan jasmani untuk perkembangan anak di bawah tujuh tahun secara sistematis.

Karena peran guru TK sangat diperlukan pada saat itu, dirasa perlu mencetak guru TK Muslimat NU yang memenuhi syarat untuk dapat menjangkau perkembangan TK selanjutnya. Pada tahun 1951, PP Muslimat NU mengadakan kursus Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak bertempat di Surakarta, Jawa Tengah dan diikuti oleh cabang-cabang yang berminat, dengan tugas belajar selama 1 tahun.

Ibu Djuaisih dari Bandung. Perintis Muslimat NU. Sumber foto:  Tim Penyusun, Sejarah Muslimat Nahdlatul Ulama,PP Muslimat NU Jakarta:Jakarta, 1979
Ibu Djuaisih dari Bandung. Perintis Muslimat NU. Sumber foto: Tim Penyusun, Sejarah Muslimat Nahdlatul Ulama,PP Muslimat NU Jakarta:Jakarta, 1979

Setelah selesai, mereka menerima ijazah sebagai guru TK yang memenuhi syarat. Kursus tersebut telah membawa manfaat besar bagi kehidupan TK muslimat NU. Mereka yang telah pulang membawa ijazah, langsung mengembangkan berdirinya TK di cabangnya masing-masing dan mengadakan kursus kader guru TK, yang diikuti oleh anak cabang dan ranting-ranting setempat. Dengan demikian berkembanglah sekolah TK-TK Muslimat NU sampai di ranting-ranting yang tersebar di pelosok tanah air. Untuk mengadakan keseragaman mata pelajaran TK Muslimat NU, PP Muslimat menyusun kurikulum dan dibentuklah ikatan guru tk muslimat yang disingkat igtk sampai di daerah-daerah. Sedangkan gedung sekolah diwuujudkan dengan gotong royong baik melalui pembangunan gedung TK itu sendiri, maupun dari anggota muslimat yang merelakan sebagian ruangannya untuk belajar. Bagi wilayah/cabang yang telah mampu, mereka mendirikan sekolah kejuruan.

Pendidikan non formal tak luput dari kerja keras Muslimaat NU. Mulai dari pemberantasan buta huruf arab dan latin serta keterampilan. Pada tahap pertama kursis pemberantasan buta huruf arab dan latin mengalami hambatan, karena kurangnya minat ibu-ibu rumah tangga untuk belajar membaca dan menulis.

Namun berkat kerajinan ibu-ibu guru mengaji, maka pemberantasan buta huruf arab maupun latin sedikit demi sedikit mengalami kemajuan. Pada umumnya para peminat datang ke pondok puteri di mana guru mengaji perempuan tinggal. Sadarakan akan pentingnya pemberantasan buta huruf ini, maka tidak sedikit para guru mengaji yang masih muda mendatangi para kelompok keluarga secara rutin, atas kehendak keluarga yang bersangkutan.

Kursus keterampilan juga digalakkan. Mulai dari, menjahit, menyulam dengan tangan maupun mesin, merangkai bunga segar, bunga kering, dan janur, memasak, merias pengantin, dan lan-lain. Bagi ibu-ibu yang berpenghasilan rendah, kursus keterampilan tersebut sangat berharga, karena sedikit banyak bisa menambah pemasukan untuk keperluan rumah tangga. [12]

Menyiarkan Dakwah

Setiap warga NUM dengan ilmu yang dimilikinya, merasa wajib berdakwah amar ma’ruf dan nahi munkar. Maka dalam waktu yang singkat kader-kader Mubalighah NUM telah tersebar di pelosok-pelosok kampung di Tanah Air. Mereka mengadakan pengajian rutin yang isinya pembacaan Al-Qur’an, ilmu tauhid, fiqih, peribadatan, pembinaan mental, dan lain-lain yang diperlukan daerahnya. Kemudian ada pengajian umum yang biasanya diselenggarakan di tempat terbuka, lalu ceramah-ceramah yang bersifat pengetahuan yang dibutuhkan kaum ibu seperti kesehatan jasmani dan rohani, kesehatan lingkungan, ilmu gizi, kesejahteraan keluarga,  perawatan keluarga, dan lain-lain. NUM juga menerbitkan Risalah Muslimat Gema Harlah Muslimat untuk memelihara kelangsungan komunikasi antara pusat dan daerah.[13]

Kepedulian terhadap Sesama

NUM membentuk Yayasan Kesejahteraan Muslimat pada 11 Juni 1963. Yayasan ini telah mengelola rumah bersalin/BKIA/Klinik KB dan panti asuhan yatim piatu.[14] Selain itu NUM juga telah memberikan beasiswa kepada sebagian anak-anak yang membutuhkan.[15]

Ada juga kegiatan yang sepanjang tahun dijalankan baik oleh pusat, maupun daerah, seperti menghibur anak-anak yatim piatu padapekan sosial NUM, mengadakan khitanan bagi anak-anak yang tidak mampu, membagikan zakat fitrah kepada fakir miskin setempat pada hari raya idul fitri, beranjangsana menghibur dengan membawa bingkisan-bingkisan ke lembaga-lembaga sosial seperti panti asuhan yatim piatu, penampungan Lansia/jompo, lembaga pemasyrakatan, penampungan anak-anak nakal/korban narkotika, dan membantu korban bencana alam. Pendidikan rohani pada perempuan tuna susila juga dilakukan dengan memberikan buku-buku agama, memberikan ceramah-ceramah keagamaan dan lain-lain. [16]

Muslimaat NU Kudus berikan bantuan untuk korban banjir. Sumber foto:  Tim Penyusun, Sejarah Muslimat Nahdlatul Ulama,PP Muslimat NU Jakarta:Jakarta, 1979, hlm
Muslimaat NU Kudus berikan bantuan untuk korban banjir. Sumber foto: Tim Penyusun, Sejarah Muslimat Nahdlatul Ulama,PP Muslimat NU Jakarta:Jakarta, 1979, hlm

Demikian cara NUM mengarahkan perempuan Indonesia. NUM berusaha menyatukan perempuan ahlussunnah wal jamaah, meningkatkan kecerdasan wanita tentang ajaran-ajaran Islam dan ketinggian akhlak, menyiarkan agama Islam di kalangan perempuan, menggiatkan amal sosial, dan memberikan tuntunan tentang kerajinan tangan dan jalan memperoleh rezeki yang halal.

Perempuan memang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan kaum laki-laki, kecuali beberapa hal yang berlainan menurut kodratnya. Dalam mendapatkan haknya itu, NUM mempunyai tujuan yang murni dan mulia yaitu menyadarkan para perempuan Indonesia akan hak dan kewajibannya agar menjadi ibu sejati, ibu yang shalihah, sehingga dapat memperkuat dan membantu NU dalam menegakkan syariat Islam.[17] NUM mengejar hak-hak perempuan bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tapi juga kepentingan agama dan masyarakat. Inilah keutamaan NUM dan membedakannya dari pergerakan-pergerakan perempuan yang tidak berdasarkan agama. Kehadiran Muslimaat Nadhlatul Ulama menjadi cermin gerakan muslimah di Indonesia yang bertolak dari semangat untuk mendakwahkan agama, bukan dari pandangan kesetaraan gender atau semacamnya.

Oleh : Andi Ryansyah – Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa

 


[1] Aisjah Dachlan, Sedjarah Lahirnja Muslimaat Nahdlatul ‘Ulama di Indonesia, Jamunu: Djakarta, 1955, hlm. 45

[2]Ibid, hlm. 47

[3]Moeslimat Soekaradja. Menjoesoen Barisan Kaoem Poetri Islam, Majalah Berita Nahdlatoel Oelama, No.1 Th.10. November 1940, hlm.14

[4]Ibid, hlm.46

[5]Ibid, hlm.47

[6]Tim Penyusun, Sejarah Muslimat Nahdlatul Ulama,PP Muslimat NU Jakarta:Jakarta, 1979, hlm.58-57

[7]Ibid, hlm. 46

[8]Ibid, hlm.67

[9]Ibid, hlm. 68-69

[10]Ibid, hlm. 70-71

[11]Aisyah Hamid Baidlowi di bawah redaksi Lies M.Marcoes-Natsir dan Johan Hendrik Meuleman, Perempuan Islam Indonesia dalam Kajian Tekstual dan Kontekstual pada  Makalah Profil Organisasi Perempuan Islam: Studi Kasus Muslimat NU, Jakarta:INIS, 1993, hlm.88

[12]Tim Penyusun ,Ibid, hlm. 133-135

[13]Ibid, hlm.135-136

[14]Ibid, hlm.136

[15]Ibid, hlm.139

[16]Ibid

[17]Dalam Anggaran Dasar Muslimaat pasal III, Aisjah Dachlan, Ibid, hlm.77

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here