Pagi itu, Puluhan tiang bendera berderet rapi, berbaris melengkung mengikuti sudut jalanan, di ujung jalur pedestrian selebar 2 meter, mengikuti lengkungan gedung. Desing-desing angin berseliweran. Gedung Merdeka, baru tiga tahun lalu Ir. Soekarno menamainya, sangat anggun. Jantung Kota Bandung, pagi-pagi sekali, mobil-mobil jeep nan antik dan sedan sudah berjejer di bibir Jalan Braga, samping kiri bangunan. Para pedagang mengayuh sepeda, menuju Mesjid Agung di Alun-alun Bandung. Delman tua berseliweran, mengangkut barang-barang khas pagi hari.

Para kuli tinta mulai berkumpul. Duduk-duduk, dengan selempangan tustel dan tangan yang siap mencatatat, di tangga masuk Gedung itu, terbayangi kanopi yang menyembul, tepat di Jalan konferensi Asia Afrika di gelar. Langit begitu biru, mentari benar-benar sedang beranjak naik, hangatnya membelai sudut-sudut jalanan, yang begitu rapi. Trotar yang begitu anggun, dengan pot-pot tanaman beton berjejer di jalanan.

Baru dua tahun lalu, jalanan ini dilewati para utusan dari Negara-negara nonblok. Dengan setelah jas, dan sepatu pantofel, mereja menjejakkan. Kilau-kliau cahaya blitz, beserta sorakan warga mewarnai jalanan Asia Afrika sepanjang April 1955. Gelaran Koferensi Asia Afrika digelar. Di seberang sana, Hotel Savoy Homan, tempat singgah mereka, begitu cantik. Garis-garisstramline art deco dengan khas lekukan diujungnya, pada setiap lantai, membuat mengerjapkan mata, takjim.

Padahal baru dua tahun saja, kini peristiwa tak kalah sibuk juga digelar. Hari itu, ialah hari-hari yang sangat penting. 550 orang berkumpul di dalam Gedung Merdeka. Gedung klasik setinggi dua lantai khas kolonial art deco. Lantainya marmer mengkilap sengaja didatangkan dari Itali. Ruanganya luas, dengan langit-langit tinggi melengkung. Suasana di dalam, mulai beranjak panas, bak matahari di luar.

Terik dhuha mulai menyentuh kulit-kulit bangunan, menjadikan bangunan tua di Bandung itu terlihat kepanasan, melihatnya kadang menyipitkan mata. Tak hanya di luar memang, dalam Gedung ini, suasana tak kalah panas. Suasana di dalam benar-benar panas bak perang besar, menyita urat-urat syaraf.

Hari-hari itu begitu menegangkan. Apa pasalnya? Mereka semua, para Dewan Kosntituante pilihan rakyat Indonesia, hasil pilihan pada pemilu 1955 tengah berdebat seru, membahas rancangan Undang-Undang Negara Indonesia. Memang itulah tugas mereka, amanat UUD sementara 1950, sejak Pria dengan bingkai kaca mata hitam itu, Moh. Natsir mengajukan ‘Mosi Integral’ pada Republik Indonesia Serikat, April  tahun 50.

Sejak saat itu, di hadapan DPR RIS, pernyataan Natsir sebagai ketua Partai Masyumi, yang juga Menteri Penerangan diterima. 17 Agusts 1950, NKRI kembali bersatu, ‘proklamasi kedua’ dilantunkan di seluruh negeri. RIS (bentukan Belanda pasca Konferensi Meja Bundar di Den Haag): Negara Indonesia Timur, Sumatera, juga RI bergabung dalam pangkuan NKRI (akhirnya termasuk Kalimantan) Tahun itu juga, Moh. Natsir, menjadi perdana menteri pertamanya. Pertanyaanya, atas dasar apa NKRI ini?

Undang-Undang Sementara 1950 yang menggantikan UUD RIS  mengamanatkan Anggota Majelis Konstituante untuk menetapkannya. Kini, Natsir tak lagi jadi perdana menteri. Ia duduk tenang di dalam gedung konstituante Bandung. Bersama  kawan-kawannya, Isa Anshari, Saifuddin Zuhri, Prawoto, Abdul K Muzakkir, dan ratusan peci lainnya berdesakan, duduk dengan serius memperhatikan sahabat satu fraksi Masyumi yang tengah berdiri di podium, Mr. Kasman Singodimedjo.

Pertemuan maha penting itu membetot perhatian seluruh rakyat Indonesia lewat tinta-tinta para wartawan yang dengan sigap, mencatat satu persatu perkataan penting para anggota majelis konstituante.

Ruangan luas dan tinggi itu, tak mampu menahan suara-suara mikropon bergantian. Podium-podium di depan, dan kursi-kursi yang berjejer rapi, kearah pintu masuk di belakang menjadi saksi, jejak-jejak para anggota majelis berdebat, riuh. Wartawan berseliweran, duduk di lorong besar, antara gerbang dan ruang rapat, auditorium yang luas itu. Kalender saat itu menunjukkan angka 2 Desember 1947.

“Saudara ketua, saya masih ingat bagaimana ngototnya almarhum Ki Bagus Hadi Kusumo, Ketua Umum Pusat Pimpinan Muhammadiyah yang pada waktu itu sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang pada waktu itu sebagai anggota Panitya Persiapan Kemerdekaan Indonesia mempertahankan Agama Islam dimasukkan ke dalam Muqoddimah dan Undang-undang Dasar 1945.

“Begitu ngotot saudara Ketua, sehingga Bung Karno dan Bung Hatta pun tidak dapat mengatasinya, sampai-sampai bung Karno dan Bung Hatta menyuruh Mr. T. M Hasan sebagai putera Aceh menyantuni Ki Bagus Hadikususmo guna menentramkannya.

“Hanya dengan kepastian dan jaminan bahwa 6 bulan lagi sesudah Agustus 1945 itu akan dibentuk sebiah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis Pembuat Undang-Undang Dasar Negara guna memasukkan materi Islam ke dalam Undang-undang Dasar yang tetap maka bersabarlah Ki Bagus itu untuk menanti,” Pidato Mr Kasman Singodimedjo, pria mantan Daidancho (ketua ) PETA, cikal bakan TNI itu.

Ruangan hening sejenak. Mr. Wilopo, ketua sidang memperhatikan dengan seksama pernyataan Mr. Kasman. Anggota anggota lain dengan serius menyimak.. Saat ini, sudah lebih dari 59 sidang pleno, materi mulai masuk pembahasan dasar Negara. Peredabatan begitu sengit. Padahal baru satu tahun, Konstituante bertugas.

“Saudara Ketua, kini juru bicara Islam Ki Bagus Hadikusumo itu telah meninggalkan kita untuk selama-lamanya, karena telah pulang ke Rakhmatullah. Beliau telah menanti dengan sabarnya, bukan menanti 6 bulan seperti yang telah dijanjikan kepadanya. Beliau menanti, ya, menanti sampai dengan wafatnya!”

Suasana semakin senyap. Wajah Ki Bagus yang gigih terlihat nyata dalam benak anggota Konstituante. Pria dengan khas blankon, yang dengan gigih berjuang hingga kemerdekaan, 12 tahun silam. Mulai dari dibentuknya BPUPKI dan PPKI. Baru tiga tahun lalu, beliau wafat.

“Beliau kini tidak dapat lagi ikut serta di dalam Dewan Konstituante yang sedang kita hadapi sekarang…Saudara Ketua, saya sebagai anggota dari Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia tersebut, di dalam Dewan Konstiutante yang terhormat ini, ingin memperingatkan dengan khidmat kompromi atau gentlemen agreement (Mukaddimah dan UUD 1945) itu sama sekali tidak dapat dipisahkan daripada ‘janji’ yang telah diikrarkan Panitya Kemerdekaan Indonesia itu kepada kami golongan Islam yang berada dalam Panitya Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut.

“Di dalam hal ini Dewan Konstituante yang terhormat dapat memanggil;  Mr. T Moh. Hasan, Bung Karno dan Bung Hatta sebagai saksi mutlak yang masih hidup guna mempersaksikan kebenaran dari pada uraian saya ini.”

Saat itu semua saling bertatap. Senyap, tak ada jawaban. Saling melirik. Tatapan kasman tajam. Badannya tegap, rambutnya cepak, rapi, dengan setelah jas berdasi. Kasman melanjutkan.

“Saudara ketua, ‘janji’ ini dengan resmi telah diucapkan oleh yang terhormat Saudara Soekarno, Kityouu dari Panitya Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tangal 18 Agustus 1945, ucapannya dapat juga kita baca dalamPembukaan Undang –Undang Dasar 1945 oleh Prof. Mr. Dr. Notonegoro.

“Saudara ketua, secara tegas saya ingin tanya, saudara ketua di mana lagi jika tidak di Dewan Konstituante yang terhormat ini, Saudara Ketua di manakan kami golongan Islam dapat menuntut ‘janji’ tadi itu? Di mana tempatnya?!

“Saudara ketua, jikalau dulu pada tanggal 18 Agustus 1945 kami golongan Islam telah di-failt-a-compli-kan dengan suatu janji dan /atau harapan dengan menantikan waktau 6 bulan, menantikan suatu majelis permusyawaratan rakyat untuk membuat Undang-undang dasar yang baru yang permanen.

“Saudara Ketua, janganlah kami golongan Islam di Dewan Konstituante ini difalt-a-compli-kan lagi dengan anggapan-anggapan semacam: Undang –Undang Dasar Sementara dan Dasar Negara tidak boleh dirobah. Tidak boleh diganti, tidak boleh diganggu gugat! Sebab failt a compli semacam itu sekali ini, Saudara Ketua, hanya akan memaksa dada meledak!” sergah Kasman membuat riuh Gedung Konstituante.

Lagi-lagi, Kasman mengulang kata dada meledak, seperti halnya satu bulan lalau tanggal 13 November 1957. Setelah menguraikan dengan seksama, usulan Islam sebagai dasar Negara, bersama teman sejawatnya Mohammad Natsir yang kemarinnya, 12 November, membantah Soekarno tentang Negara Sekuler. Masih ingat saat pengujung uraiannya, Kasman kembali menyalak-nyalak.

“Saudara ketua, apabila pada waktu itu (tanggal 18 Agustus 1945) pemimpin-pemimpin Islam tidak berkepala batu, tetapi bahkan menerima baik untuk menunda mengenai materi-materi Islam itu, mengingat suasan waktu itu,

“Saudara Ketua, maka hal menjadi bukti untuk kesekian kalinya bahwa umat Islam memang berlapang dada. Semoga pada waktu sekarang ini Dewan Konstituante sini dada itu tidak harus diapangkan. Sebab, Saudara Ketua pelapangan dada itu telah maksimal. Paling banyak dada itu tinggal meledak! Allahu Akbar-Allahu Akbar! Allahu Akbar!

Takbir menggema di Gedung Konstituane Bandung. Pemandangan yang baru kulihat. Semua bertanya-tanya, apa gerangan kejadian 12 tahun lalu. Sosok- sosok Mr. Yamin, Soekarno, Hatta, Ruslan Abdul Gani, Nyoto, Sutan Takdir Alisyahbana, Soehadi, Wilopo, dan ratusan lainnya. Semua kembali menepuk-nepuk memori. Merangkai ingatan kembali. Kembali ke masa 12 tahun lalu, saat gegap gempita menyergap hebat, Indonesia merdeka. Saat itu, akupun muali mengingat-ingat.

Mereka yang Berjuang bagian 2

Tulisan ini hanya kilasan peristiwa yang tercatat., tak lebih dari sebuah cerita pendek yang bersambung (Cerpen Sejarah). 

Oleh : Rizki Lesus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here